Soroti Pernyataan MenpanRB, Fitra: Selama Ini Kemiskinan Hanya Jadi Objek

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 28 Januari 2023 18:44 WIB
Jakarta, MI- Peneliti pada Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menilai, ada sejumlah faktor dibalik tidak efektifnya program pengentasan kemiskinan yang menelan anggaran hingga 500 triliun rupiah sebagaimana dinyatakan MenpanRB, Abdullah Azwar Anas. "Pertama, program/kegiatan yang ada selama ini belum bisa diterjemahkan dalam aksi, cenderung pengentasan kemiskinan diselesaikan dibalik meja (kerja rapat dan perjalanan)" ungkap Badiul kepada wartawan, Sabtu (28/01/2023). "Pemerintah perlu melakukan evaluasi secar menyeluruh program pengentasan kemiskinan, agar tidak ada kesan kemiskinan hanya jadi obyek," sambungnya. Badiul menekankan agar sinkronisasi program pengentasan kemiskinan dari pusat sampai desa perlu diperkuat. "Agar tidak terjadi tumpang tindih program antar k/l dan pemda," saran Badiul. Menurutnya, salah satu problem mendasar selama ini adalah terkait data yang belum terkonsolidasi dengan baik. "Sehingga perlu upaya serius integrasi data dari desa sampai k/l agar tidak ada perbedaan data kemiskinan," tandasnya. Terakhir, Badiul mendorong agar aparat penegak hukum menyikapi secara serius pernyataan MenpanRB tersebut terkait program pengentasan kemiskinan yang hanya berakhir di meja-meja rapat dan studi banding. "Anggaran 500 triliun bukan sedikit, untuk mengantisipasi terjadinya tindak pindana korupsi penting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) audit khusus dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk melakukan pengawasan," tegasnya. Sebelumnya, MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyoroti anggaran untuk pengentasan kemiskinan di kementerian dan lembaga hampir mencapai Rp 500 triliun. Azwar menyebut anggaran itu terserap ke studi banding dan rapat. "Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga (KL), tapi tidak in line dengan target Pak Presiden karena, K/L sibuk dengan urusan masing-masing," kata Anas, dalam acara Sosialisasi PermenPANRB No.1/2023, di Grand Sahid Raya, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikFinance, Jumat (27/01/2023).