CBA Desak KPK Panggil Legislator yang Ungkap Adanya Dugaan Mark Up Gelang Haji
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
16 Februari 2023 14:56 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI- Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memanggil salah satu anggota Komisi VIII DPR RI yang pernah melontarkan adanya dugaan mark up gelang haji.
Menurutnya, pemanggilan penting dilakukan sebagai pintu masuk menelisik berbagai macam dugaan penyimpangan anggaran haji.
"Kami dari CBA meminta KPK memanggil salah satu Legislator yang pernah ungkap dugaan mark up gelang haji. Pemanggilan penting dilakukan untuk menyelidiki atau membongkar mahalnya biaya haji pada tahun 2023, seperti ongkos penerbangan pesawat jemahan Haji, dan gelang Haji agar menjadi efek jera bagi aparat negara di kementerian Agama, dan aparat terkait," tegasnya.
Sebagai contoh, gelang buatan Jepara yang harga sebetulnya Rp5000, malahan diduga di mark up sampai menjadi Rp30.000. Belum lagi soal ongkos Pesawat yang sampai sebesar Rp32.7 juta sangat mencekik sekali. Meskipun telah terjadi penurunan biaya penerbangan untuk jemaah haji, di mana pada tahun 2022 sebesar Rp33,4 juta menjadi Rp32,7 juta, tetap saja berpotensi adanya dugaan mark up," tambahnya.
Uchok juga menyinggung soal kesepakatan DPR dengan Kemenag yang menyepakati biaya haji tahun ini sebesar Rp49,8 juta.
"Ongkos ibadah haji sebesar Rp.49.8 juta masih terlalu mahal, mahal sekali. Pemerintah betul-betul menjadikan ibadah haji sebagai ladang bisnis mereka sendiri. Tidak peduli pada ketulusan rakyat yang ingin menjalankan ibadah Haji," tandasnya.
Uchok juga menyesalkan sikap Komisi VIII DPR RI yang tak berjuang all out untuk kepentingan jemaah haji dalam menetapkan biaya haji tahun ini.
"Selanjutnya, yang sangat disayangkan adalah anggota DPR sepertinya tidak melakukan cek and ricek soal ditetapkan angka ongkos Haji sebesar Rp.49.8 Juta ini. Angka sebesar ini berpotensi bermuatan adanya mark up dan mel (pungutan liar)" tegasnya.
Diketahui, akhirnya pemerintah dan DPR menyepakati biaya Perjalanan Haji Tahun 2023 sebesar Rp49.8 Juta, atau hampir Rp50 juta. Dengan rincian untuk ongkos penerbangan sebesar Rp.32.7 juta, living cost sebesar Rp3 juta, dan layanan Masyair sebesar Rp14 juta.
Topik:
hajiBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![PKB Sebut Tudingan Gus Yahya Soal Pansus Haji Sebagai Pelecehan Terhadap Parlemen Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/a38a1c83-9f70-46df-b7ea-2eba303a2f78.jpg)
PKB Sebut Tudingan Gus Yahya Soal Pansus Haji Sebagai Pelecehan Terhadap Parlemen
12 jam yang lalu
Politik
![Komisi VIII: Jangan Kebakaran Jenggot, Pansus Haji Nggak Ada Urusan dengan PKB dan PBNU Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/marwan-dasopang-1.webp)
Komisi VIII: Jangan Kebakaran Jenggot, Pansus Haji Nggak Ada Urusan dengan PKB dan PBNU
29 Juli 2024 16:32 WIB
Politik
![MKD Ajak Tempo Dalami Dugaan Soal Pemberitaan Anggota DPR Terima Suap Kuota Haji Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun (kanan) dan Anggota MKD DPR RI Habiburokhman (kiri). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-mkd-dpr-ri-adang-daradjatun-kanan-dan-anggota-mkd-dpr-ri-habiburokhman-kiri.webp)
MKD Ajak Tempo Dalami Dugaan Soal Pemberitaan Anggota DPR Terima Suap Kuota Haji
29 Juli 2024 11:52 WIB