Catat! Menteri ESDM Ungkap Skema Subsidi Kendaraan Listrik Akan Diberikan Bulan Maret Ini

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 20 Februari 2023 22:16 WIB
Jakarta, MI- Pemerintah berencana memberikan subsidi kendaraan listrik pada bulan Maret nanti. Hanya saja, subsidi bagi kendaraan listrik roda empat atau mobil tidak dalam bentuk uang tunai. Hal tersebut disampaikam Menteri ESDM, Arifin Tasrif setelah mengikuti rapat pembahasan subsidi kendaraan listrik di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (20/2/2023). "Roda empat (mobil) bukan dalam bentuk uang," ungkap Arifin. Lebih lanjut Arifin menerangkan, skema subsidi untuk kendaraan motor atau roda dua besaran subsidi yang akan diberikan pemerintah mencapai Rp7 juta. Subsidi diberikan baik untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi. Arifin juga mengungkapkan, pemerintah menyiapkan subsidi bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi untuk 50 ribu unit. "Tahun ini konversi minimum 50 ribu dulu nih. Tapi kita lagi mau coba membina bengkel-bengkel. Nanti kerja sama dengan Pak Menhub untuk bisa mengembangkan bengkel-bengkel," terangnya. Dengan adanya subsidi tersebut, Arifin berharap nantinya dapat membantu masyarakat mendapatkan kendaraan listrik dengan harga murah. "Tujuannya, satu dengan memakai kendaraan listrik masyarakat itu bisa menghemat biaya BBM. Kalau biaya BBM bisa menghemat, negara juga bisa mengurangi impor minyak dan BBM. Kalau semua menggunakan kendaraan listrik, udara kita juga bersih. Jadi mengurangi emisi karbon, itu manfaatnya," pungkasnya.