Soroti Aturan Harga Beras, Serikat Petani Tuding Bapanas Cuma Untungkan Wilmar

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 22 Februari 2023 14:08 WIB
Jakarta, MI- Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengungkapkan, penentuan harga pembelian gabah atau beras dibahas tanpa melibatkan petani. Bahkan pihaknya mendapat informasi, kementerian teknis terkait pangan seperti Kementerian Pertanian tidak diikutsertakan. Demikian disampaikan Saragih menyoroti Surat Edaran No. 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah dan Beras yang diterbitkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Surat Edaran akan berlaku pada Senin 27 Februari 2023 dengan tujuan untuk mengendalikan laju harga beras. Partai Buruh menyesalkan kebijakan yang dibuat oleh Bapanas tersebut. "Sebaliknya, Bapanas justru melibatkan korporasi pangan, seperti Wilmar Padi. Keterlibatan dalam menentukan batas atas harga menjadi ruang bagi korporasi pangan skala besar untuk dapat membeli gabah dari petani dengan harga yang murah, lalu memprosesnya (mengolah dan mendistribusikannya) dengan standart premium dan harga yang premium atau harga tinggi," kata Henry, kepada wartawan, Rabu (22/2/23). Alih-alih mengendalikan harga beras ditingkat konsumen, penetapan harga yang dilakukan Bapanas justru membuka peluang penguasaan gabah atau beras oleh korporasi. Bukan tidak mungkin kejadian serupa minyak goreng yang tidak mampu dikendalikan harganya oleh pemerintah pada tahun 2022 lalu berulang dialami beras. Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, terbitnya Surat Edaran tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras justru akan memperburuk kesejahteraan petani dan juga merugikan konsumen di Indonesia. Berkaca dari gejolak harga beras yang terjadi di Indonesia selama 2022 lalu, persoalan penyerapan beras untuk cadangan pemerintah menjadi salah satu permasalahan mendasar. Bahkan menjadi dalih impor Beras 500.000 ton. Karenanya, Partai Buruh menolak Impor Beras, terlebih produksi dalam negeri sepanjang tahun lalu masih mencukupi. Partai Buruh menegaskan agar kebijakan penyerapan beras haruslah memperhatikan kesejahteraan petani dan konsumen. "Partai Buruh juga mendesak pemerintah memastikan jaminan harga yang layak sesuai dengan biaya yang ditanggung oleh petani. Sementara itu perlu ada kontrol ketat distribusi beras kepada masyarakat, sehingga harga beras bisa terjangkau untuk dibeli oleh konsumen. Jangan berikan peluang kepada korporasi yang menjadi ‘pemain tengah’ dalam rantai distribusi beras meraup untung besar," tegasnya

Topik:

Beras