Komisi VII DPR Dorong BPK dan KPK Pantau Pemberian Insentif untuk Pembelian Kendaraan Listrik

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 Maret 2023 18:35 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi VII DPR RI Sartono mendorong agar BPK dan KPK memantau pemberian insentif pembelian motor dan mobil listrik yang menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencananya akan mulai berlaku pada Maret 2023 ini. Politikus Partai Demokrat ini menilai, kebijakan pemberian insentif tersebut tidak berpengaruh terhadap pengurangan polusi yang berasal dari kendaraan bermotor. "Oleh karenanya saya berharap kebijakan ini agar transparan. BPK dan KPK agar memantau pelaksanaan kebijakan ini. Jangan sampai terjadi penyimpangan, sehingga berpotensi mengurangi pendapatan Negara, bahkan bisa merugikan Negara,” tandas dia, Jumat (3/3/2023). Menurutnya, kebijakan ini bukan konversi yang mengganti kendaraan berbahan bakar minyak atau yang berasal dari fosil ke kendaraan listrik. Namun kebijakan ini menambah kendaraan listrik yang telah diberikan subsidi. Sementara kendaraan berbahan bakar minyak yang masih beredar saat ini jumlahnya sekitar 180 juta unit. Sehingga masih berpotensi memunculkan polusi udara. Bahkan penjualan kendaraan berbahan bakar minyak juga masih terus berlangsung. “Dengan tidak dikonversikan kendaraan BBM yang jumlahnya sekitar 180 juta unit ini, maka polusi tetap ada. Kebijakan pemberian insentif atau subsidi pada pembelian motor dan mobil listrik ini pun tidak akan berpengaruh terhadap pengurangan tingkat polusi udara akibat kendaraan bermotor, kecuali kendaraan berbahan fosil yang sudah ada dikonversikan ke kendaraan listrik. Sehingga yang ada di jalan merupakan kendaraan listrik," ujarnya. Sartono mengatakan, sejatinya penggunaan kendaraan listrik juga tidak seutuhnya non fosil, pasalnya pembangkit energi listrik di Indonesia juga masih didominasi oleh batu bara yang notabene merupakan energi fosil. "Meski demikian, langkah atau upaya pengurangan emisi karbon dan gas rumah kaca tetap harus dilakukan sebagaimana komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement sehingga akan terwujud target bebas emisi dan bebas jejak karbon," tuntas dia.