Komisi VI DPR Nilai Pemindahan Depo Pertamina Plumpang Pilihan yang Tepat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 9 Maret 2023 21:32 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menekankan agar keberadaan Depo Pertamina Plumpang dapat dikaji dan dicarikan solusi terbaik. Andre mengatakan, sejak Sabtu pekan lalu, dirinya sudah mengusulkan kepada pemerintah dan Pertamina agar (keberadaan) Depo Pertamina ini dikaji kembali. “Apakah akan tetap di Plumpang atau dipindah. Kami sudah meminta pemerintah dan Pertamina melakukan evaluasi dan kajian soal ini di luar investigasi yang harus dilakukan, solusinya seperti apa. Selain itu juga bagaimana Pertamina bertanggung jawab terhadap korbannya," tegas Politikus Gerindra itu, Kamis (9/3/2023). Menurutnya, usulan untuk memindahkan Depo Plumpang ke Newport Priok Pelindo, adalah pilihan yang tepat. Sebab, di tanah milik Pelindo tersebut, Pertamina tidak perlu berinvestasi tanah, melainkan hanya tinggal bersinergi dengan Pelindo. "Cukup melakukan Sinergi BUMN, cukup melakukan penyewaan, di tanah milik Pelindo. Sehingga, Pertamina bisa membangun asetnya membangun depo baru di tanah milik Pelindo tersebut. Pertamina tidak perlu melakukan investasi tanah dan juga dengan pemindahan, itu otomatis wilayahnya jauh lebih aman dan akan ada buat program yang tidak mungkin dimasuki masyarakat karena dalam lingkup kawasan," jelasnya. Andre mengungkapkan, sebelum meledaknya kilang minyak Depo Pertamina di Plumpang, Komisi VI sudah memberi peringatan kepada Pertamina sejak dua tahun terakhir. Peringatan itu terkait pemeliharaan yang seharusnya lebih intensif pada depo dan kilang-kilang Pertamina mengingat usianya yang sudah tua. “Meskipun kita tahu Depo Pertamina Plumpang pernah mendapatkan penghargaan Most Efficient Storage, tapi kita juga harus memaklumi Depo Pertamina Plumpang ini sudah berusia tua ya, dibangun dan dioperasikan di tahun 1974 dan usianya juga sudah begitu tua. Tentu dengan usia yang cukup tua itu ada resiko-resiko yang terjadi,” ujarnya. Menurutnya, salah satu permasalahan yang dialami Depo Pertamina Plumpang adalah berkaitan dengan buffer zone yang tidak dapat dijaga dengan baik. Depo Pertamina Plumpang saat ini berlokasi sangat dekat dengan pemukiman penduduk yang padat. Meskipun jika ditelusuri secara sejarah, sebenarnya dari perencanaan tata kota di tahun 1971-1974, posisi Depo Pertamina Plumpang sudah berada di lokasi yang tepat. Selain itu, Pertamina juga memiliki sertifikat tanah di daerah buffer zone. Andre menyayangkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang belum mampu membantu Pertamina untuk menjaga buffer zone tersebut. "Nah permasalahannya memang Pertamina tidak bisa menjaga asetnya. Sehingga buffer zone yang seharusnya kosong, dan tanah Pertamina ini tapi (kenapa) bisa dihuni warga. Bukan hanya salah Pertamina, tapi juga salah pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah yang menurut saya tidak mampu membantu Pertamina menjaga asetnya," tegasnya.

Topik:

Depo Plumpang
Berita Terkait