Aktivis 98 Khawatir Kasus Dugaan TPPU Rp300 T Bisa Runtuhkan Perekonomian Bangsa dan Negara

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 Maret 2023 14:35 WIB
Jakarta, MI- Pengamat Anggaran, Uchok Sky Khadafi mengaku khawatir jika dugaan skandal pencucian uang senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu tak diselesaikan melalui jalur hukum akan berdampak serius terhadap perekonomian bangsa. Menurutnya, temuan PPATK harusnya dijadikan pintu masuk untuk membereskan skandal-skandal besar di sektor keuangan. "Yang kita khawatirkan jika kasus ini tak segera di bawa ke jalur hukum akan merembet ke sektor keuangan dan perekonomian bangsa bisa runtuh. Jangan sampai kita dihantam badai krisis gegara tak berdaya hadapi para mafia keuangan," tandas Aktivis 98 itu kepada wartawan, Kamis (16/03/2023). Menurutnya, dugaan pencucian uang ratusan triliun itu harus diungkap secara tuntas. "Jangan sampai kasus ini berakhir secara kompromistis. Harus diungkap siapa saja yang terlibat dan perusahaan atau wajib pajak mana yang masuk dalam skandal itu," tegasnya. Uchok juga mengingatkan, jika skandal dugaan pencucian uang itu tak segera ditangani secara serius maka akan berdampak terhadap kredibilitas pemerintah itu sendiri. "Pemerintah akan dianggap publik tunduk di bawah tekanan para mafia keuangan. Sebaiknya pemerintah tegas di sisa masa kekuasaannya ini, jangan lagi buat rakyat kecewa," tegas Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) itu.
Berita Terkait