Dalami Dugaan TPPU Rp300 T di Kemenkeu, Komisi III DPR Akan Panggil PPATK dan MenkoPolhukam

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 Maret 2023 21:24 WIB
Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengungkapkan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap lembaga Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menko Polhukam Mahfud Md dalam waktu dekat ini. Pemanggilan dijadwalkan dalam rangka mendalami isu terkait temuan dugaan transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun. "Nanti di undang ke komisi 3 untuk koordinasi masalah ini (dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu). Mestinya Selasa, tapi beliau (Menko Polhukam, Mahfud Md) ada acara ke Papua," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir saat dihubungi wartawan, Minggu (19/03/2023). Meski MenkoPolhukam tak datang nantinya, Adies kembali mengungkapkan, pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap PPATK. "Jadi Selasa sore jam 15 cuma dengan PPATK," terang Waketum Golkar itu. Adies enggan berspekulasi terlalu jauh terkait langkah apa yang akan diambil DPR RI ke depannya dalam menyikapi isu tersebut. "Belum tahu (opsi apa yang akan diambil menyikapi kasus tersebut), mengalir saja tergantung penjelasan mereka," tutup Sekertaris Fraksi Partai Golkar di DPR RI itu.
Berita Terkait