Buka Puasa Bersama Pejabat dan ASN Hamburkan Uang

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 Maret 2023 18:58 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nurhayati Effendi menilai larangan agar para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) buka puasa bersama (bukber) agar pemerintah tidak menghambur-hamburkan uang. "Sepertinya Pak Jokowi lebih ke ASN jangan menghamburkan uang atau bermewah-mewahan apalagi (bukber) diadakannya di hotel atau gedung sewa," katanya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (25/3). Menurut Nurhayati, penyelenggaraan bukber memerlukan dana yang tak sedikit. Baik untuk catering, tenda, interior, dan lain-lainnya. "Banyak biaya tak terduga. Apabila hanya bukber dengan keluarga dan kerabat dekat di rumah dan sederhana tidak masalah saya rasa," ujarnya. Nurhayati mengingatkan tujuan berpuasa untuk meningkatkan ketakwaaan kepada Allah SWT.  Selain itu, berpuasa mengajarkan umat untuk merasakan penderitaan orang-orang yang tidak mampu. "Mereka merasakan lapar setiap hari tanpa tahu kapan bisa makan layak kalau dengan bukber dan bermewah-mewah ASN dengan makanan yang berlebihan itu bukan tujuan dari berpuasa. Maka agar puasa kita tidak rusak dari makna nya maka bagus juga pak Jokowi," tegas dia. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan bagi penyelenggara negara baik di tingkatan menteri, kepala daerah hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah. Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Jika mengacu pada Surat Sekretaris Kabinet itu, larangan buka puasa untuk ASN atau bukan untuk umum dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Karena saat ini penanganan Covid-19 di Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi ke endemi. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo masih merasa perlu menginstruksikan larangan buka puasa bersama sebagai bentuk kehati-hatian di masa transisi ini. Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. #Larangan Buka Puasa Bersama Pejabat dan ASN