DPR Sebut Korupsi Tukin Bukan Hanya di Kementerian ESDM Saja 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Maret 2023 06:43 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat bisa terjadi di lembaga lain. Dengan demikian, Mulyanto menganggap penindakan KPK menjadi peringatan bagi kementerian dan lembaga lain. "Kalau kasus seperti ini bukanlah khas di Kementerian ESDM, tetapi dapat terjadi di berbagai instansi Pemerintah lainnya. Namun kalau KPK sampai turun memeriksa, maka ini memang cukup serius," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (28/3). "Saya rasa ini menjadi terapi kejut untuk kementerian lain agar berbenah menata administrasi di Kementeriannya. Jangan sampai muncul kasus serupa," sambungnya. Menurut Mulyanto tunjangan kinerja bertujuan untuk menghindarkan pejabat negara dari kasus korupsi. Atas dasar itu, Mulyanto meminta Pemerintah untuk mengevaluasi soal reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja. "Kasus korupsi ini kan menjadi kontradiktif dengan maksud pemberian tunjangan kinerja, yakni untuk mendorong reformasi birokrasi yang baik, berkinerja dan bebas dari korupsi," katanya. "Pemerintah harus serius mengkaji kembali program reformasi birokrasi tersebut serta mekanisme pembayaran tukin nya. Jika (tukin) tidak transparan, potensial menjadi ceruk korupsi," tutup Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini. #Korupsi Tukin

Topik:

KPK DPR ESDM Tukin