DPR Sebut Korupsi Tukin Bukan Hanya di Kementerian ESDM Saja
Aldiano Rifki
Diperbarui
28 Maret 2023 06:43 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat bisa terjadi di lembaga lain.
Dengan demikian, Mulyanto menganggap penindakan KPK menjadi peringatan bagi kementerian dan lembaga lain.
"Kalau kasus seperti ini bukanlah khas di Kementerian ESDM, tetapi dapat terjadi di berbagai instansi Pemerintah lainnya. Namun kalau KPK sampai turun memeriksa, maka ini memang cukup serius," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (28/3).
"Saya rasa ini menjadi terapi kejut untuk kementerian lain agar berbenah menata administrasi di Kementeriannya. Jangan sampai muncul kasus serupa," sambungnya.
Menurut Mulyanto tunjangan kinerja bertujuan untuk menghindarkan pejabat negara dari kasus korupsi.
Atas dasar itu, Mulyanto meminta Pemerintah untuk mengevaluasi soal reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja.
"Kasus korupsi ini kan menjadi kontradiktif dengan maksud pemberian tunjangan kinerja, yakni untuk mendorong reformasi birokrasi yang baik, berkinerja dan bebas dari korupsi," katanya.
"Pemerintah harus serius mengkaji kembali program reformasi birokrasi tersebut serta mekanisme pembayaran tukin nya. Jika (tukin) tidak transparan, potensial menjadi ceruk korupsi," tutup Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.
#Korupsi Tukin
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
Legislator Sebut Larangan Menjual Rokok Ketengan hanya Rugikan Pelaku Usaha Kecil
1 jam yang lalu
Hukum
Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
2 jam yang lalu
Hukum
Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba
3 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral di Kasus Suap Izin Proyek Malut, Haji Robert Dicecar!
3 jam yang lalu