Anggota Komisi III DPR Kesal Mahfud Bertele-tele Beri Penjelasan Transaksi Rp 349 T

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Maret 2023 16:41 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, menilai, dalam penjelasan awal yang disampaikan Ketua Komite Nasioal TPPU tidak menyangkut substansi dari rapat. Mulfachri menegaskan bahwa agenda rapat antara Komisi III dengan Komite Nasional TPPU ini terkait dengan transaksi jombo sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Rapat kita hari ini bukan untuk itu (menanggapi komentar rapat sebelumnya). Rapat kita hari ini untuk mengklarifikasi kontroversial yang sudah terlanjur berkembang di masyarakat terkait dengan 300 triliun itu," katanya dalam ruang rapat Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (29/3). Dia menekankan kepada Mahfud MD untuk memberikan penjelasan yang berkaitan dengan transaksi Rp 349 triliun tersebut. "Tidak satu pun poin dari awal Pak Mahfud menyampaikan penjelasan Pak Mahfud dalam rapat ini yang terkait dengan soal itu," jelasnya. "Satu-satu Pak Mahfud mengomentari jalannya rapat antara kami dengan PPAKT khususnya yang disampaikan Teri (Arteria), disampaikan oleh saudara Asrul, dan saudara Benny, ini kan jadi lari dari maksud dan tujuan rapat hari ini," tegasnya menambahkan. (ABP) #Mahfud Bertele-tele DPR Kesal