Anggota Komisi III DPR Kesal Mahfud Bertele-tele Beri Penjelasan Transaksi Rp 349 T
Aldiano Rifki
Diperbarui
29 Maret 2023 16:41 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, menilai, dalam penjelasan awal yang disampaikan Ketua Komite Nasioal TPPU tidak menyangkut substansi dari rapat.
Mulfachri menegaskan bahwa agenda rapat antara Komisi III dengan Komite Nasional TPPU ini terkait dengan transaksi jombo sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Rapat kita hari ini bukan untuk itu (menanggapi komentar rapat sebelumnya). Rapat kita hari ini untuk mengklarifikasi kontroversial yang sudah terlanjur berkembang di masyarakat terkait dengan 300 triliun itu," katanya dalam ruang rapat Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).
Dia menekankan kepada Mahfud MD untuk memberikan penjelasan yang berkaitan dengan transaksi Rp 349 triliun tersebut.
"Tidak satu pun poin dari awal Pak Mahfud menyampaikan penjelasan Pak Mahfud dalam rapat ini yang terkait dengan soal itu," jelasnya.
"Satu-satu Pak Mahfud mengomentari jalannya rapat antara kami dengan PPAKT khususnya yang disampaikan Teri (Arteria), disampaikan oleh saudara Asrul, dan saudara Benny, ini kan jadi lari dari maksud dan tujuan rapat hari ini," tegasnya menambahkan. (ABP)
#Mahfud Bertele-tele DPR Kesal
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Ronald Tannur Dibebasin, Waka Komisi III DPR Murka: Biadab, Hakim Brengsek!
31 Juli 2024 11:23 WIB
Hukum
Komisi III DPR Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri dan Panggil MA-KY
30 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
29 Juli 2024 16:25 WIB
Politik
Komisi III Jamin Perlindungan Kepala BP2MI Asal Berani Ungkap Pengendali Judi Online
29 Juli 2024 13:57 WIB