Anggota Komisi VII DPR Apresiasi Keberhasilan Polda Sumsel Bongkar Ratusan Ton Solar Oplosan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 1 April 2023 20:46 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi VII DPR RI  Yulian Gunhar, mengapresiasi keberhasilan Kapolda Sumatera Selatan, membongkar sebanyak 291,1 ton minyak solar oplosan yang ditemukan dari gudang yang berada di Dusun 3, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, kemudian di gudang di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat dini hari (31/3/2023). "Keberhasilan Kapolda mengamankan 291.1 ton solar oplosan ini patut diapresiasi. Apalagi ini tercatat sebagai rekor penangkapan BBM ilegal jenis solar terbesar pada dua lokasi berbeda di wilayah Sumatera Selatan," katanya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2023). Wilayah Sumatera Selatan menurut Gunhar, sejak dulu memang dikenal marak terhadap praktik ilegal mining, ilegal driling, serta penimbunan BBM Ilegal, bahkan disinyalir sudah melibatkan aparat keamanan. "Maka diperlukan ketegasan pucuk pimpinan kepolisian di daerah, dalam hal ini Kapolda. Terlebih terhadap oknum-oknum aparat yang ikut membeking praktik BBM ilegal di Sumatera Selatan," kata Politikus PDIP itu. Anggota DPR RI asal dapil Sumsel ini menambahkan, bahwa keberhasilan Kapolda mengamankan praktik BBM ilegal ini, harus menjadi pintu masuk membongkar jaringan mafia BBM ilegal yang menjamur di banyak wilayah Sumsel. "Terungkapnya ratusan minyak solar oplosan itu, ibarat puncak gunung es yang harus disikapi oleh Kapoda untuk terus memberantas praktik mafia BBM di Sumsel, yang merugikan negara dan juga membahayakan warga sekitar," katanya. Menurut Gunhar, ditemukannya dua buah buku tabungan Bank Mandiri dengan nilai belasan miliar rupiah di lokasi penggerebakan itu, harus bisa ditelusuri. Sehingga terungkap pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam bisnis BBM ilegal itu. “Terkait penemuan buku tabungan berisi belasan miliaran rupiah itu, mengindikasikan praktik ilegal ini bukan main-main. Maka harus dilusuri melalui PPATK, agar jelas siapa saja oknum dan pihak-pihak yang terlibat," tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan mengamankan ratusan minyak solar oplosan dari Sungai Angit Musi Banyuasin di Ogan Ilir dan OKI. Ratusan minyak ton tersebut diamankan dari gudang yang berada di Dusun 3, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir yang diketahui milik Arjani alias Ujang seluas 1,5 hektare. Kemudian di gudang di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir seluas 1 hektare milik Yayan, pada Jumat 31 Maret 2023 dini hari.
Berita Terkait