Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pemilu
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
4 April 2023 09:33 WIB
![Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pemilu](https://monitorindonesia.com/2022/10/Rapat-Paripurna-DPR-RI.jpeg)
Jakarta, MI - DPR akan mengelar Rapat Paripurna ke-20 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 pada hari ini, Selasa (4/4). Adapun salah satu agendanya, yakni mengesahkan Perppu No 1/2022 tentang Perubahan atas UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu menjadi undang-undang.
"Besok Insya Allah, besok katanya, tadi saya tadinya mau Bamus akhirnya nggak, Bamus diwakili, Insya Allah besok pagi Perppunya sudah mau dijadikan undang-undang," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen, Senin (3/4).
Sementara mengutip situs resmi DPR, selain agenda pengesahan Perppu Pemilu, Paripurna ini juga akan mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) dan pengambilan keputusan lain.
Berikut ini agenda pembahasan dalam rapat paripurna:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang;
2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
- Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara;
- Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan;
- Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat;
- Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah;
- Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur;
- Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku;
- Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah; dan
- Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali.
3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen;
4. Laporan Komisi III DPR RI atas hasil Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
5. Laporan BURT DPR RI terhadap Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2024 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
6. Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
7. Penetapan Keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri;
8. Persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap:
a) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;
b) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Komisi I DPR Minta TNI Usut Tuntas Dugaan Anggotanya Aniaya Pelajar di Deli Serdang Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/meutya-hafid.jpg)
Komisi I DPR Minta TNI Usut Tuntas Dugaan Anggotanya Aniaya Pelajar di Deli Serdang
16 jam yang lalu
Politik
![DPR Khawatir Tewasnya Ismail Haniyeh Buat Situasi Timur Tengah Semakin Memanas Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/meutya-hafid.jpg)
DPR Khawatir Tewasnya Ismail Haniyeh Buat Situasi Timur Tengah Semakin Memanas
17 jam yang lalu
Politik
![Anggota Pansus Haji: Tak Perlu Layani Pernyataan Ketum PBNU, Karena Tak Punya Landasan Anggota Pansus Haji DPR, John Kennedy Azis (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jhon-kenedy-aziz.webp)
Anggota Pansus Haji: Tak Perlu Layani Pernyataan Ketum PBNU, Karena Tak Punya Landasan
19 jam yang lalu
Politik
![Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024
30 Juli 2024 21:00 WIB
Hukum
![Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang Martono dan Rahmat Djangkar jadi Tersangka Korupsi Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang, Mbak Ita (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-komisi-d-dprd-jatim-alwin-basri.webp)
Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang Martono dan Rahmat Djangkar jadi Tersangka Korupsi
30 Juli 2024 19:48 WIB