Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pemilu

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 April 2023 09:33 WIB
Jakarta, MI - DPR akan mengelar Rapat Paripurna ke-20 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 pada hari ini, Selasa (4/4). Adapun salah satu agendanya, yakni mengesahkan Perppu No 1/2022 tentang Perubahan atas UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu menjadi undang-undang. "Besok Insya Allah, besok katanya, tadi saya tadinya mau Bamus akhirnya nggak, Bamus diwakili, Insya Allah besok pagi Perppunya sudah mau dijadikan undang-undang," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen, Senin (3/4). Sementara mengutip situs resmi DPR, selain agenda pengesahan Perppu Pemilu, Paripurna ini juga akan mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) dan pengambilan keputusan lain. Berikut ini agenda pembahasan dalam rapat paripurna: 1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang; 2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas: - Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara; - Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan; - Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat; - Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah; - Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur; - Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku; - Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah; dan - Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali. 3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen; 4. Laporan Komisi III DPR RI atas hasil Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; 5. Laporan BURT DPR RI terhadap Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2024 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; 6. Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; 7. Penetapan Keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri; 8. Persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap: a) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata; b) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.