Satgas TPPU Harus Bekerja Sesuai Tupoksi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 5 Mei 2023 20:35 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi XI DPR RI, Willy Aditya menyatakan bahwa Satgas TPPU harus mampu bekerja dengan tupoksinya masing-masing agar bisa mengungkapkan kejanggalan transaksi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Willy mengatakan, Satgas TPPU harus teliti dalam menjalankan tugasnya. Sebab, nantinya harus mampu memberikan penjelaskan kepada masyarakat luas terkait kasus tersebut. "Semua harus bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan mereka," katanya di Jakarta, Jumat (5/5). Politisi Fraksi Partai NasDem juga menyoroti adanya anggota Satgas TPPU yang berasal dari internal Kemenkeu. Willy lantas meminta Ketua Tim Komite TPPU, Mahfud MD untuk mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun tersebut. "Sesuai penjelasan Pak Mahfud, memang tidak bisa mengeluarkan bagian dari Kemenkeu dari Satgas TPPU ini karena Kemenkeu memiliki kewenangan pro justisia," tandasnya. (ABP)   #Satgas TPPU Harus Bekerja Sesuai Tupoksi #Transaksi Jumbo