Satgas TPPU Harus Bekerja Sesuai Tupoksi
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
5 Mei 2023 20:35 WIB
![Satgas TPPU Harus Bekerja Sesuai Tupoksi](https://monitorindonesia.com/2021/07/43C3BC40-4566-47C4-B4CA-710DAC7A2F7D.jpeg)
Jakarta, MI - Anggota Komisi XI DPR RI, Willy Aditya menyatakan bahwa Satgas TPPU harus mampu bekerja dengan tupoksinya masing-masing agar bisa mengungkapkan kejanggalan transaksi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Willy mengatakan, Satgas TPPU harus teliti dalam menjalankan tugasnya. Sebab, nantinya harus mampu memberikan penjelaskan kepada masyarakat luas terkait kasus tersebut.
"Semua harus bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan mereka," katanya di Jakarta, Jumat (5/5).
Politisi Fraksi Partai NasDem juga menyoroti adanya anggota Satgas TPPU yang berasal dari internal Kemenkeu.
Willy lantas meminta Ketua Tim Komite TPPU, Mahfud MD untuk mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun tersebut.
"Sesuai penjelasan Pak Mahfud, memang tidak bisa mengeluarkan bagian dari Kemenkeu dari Satgas TPPU ini karena Kemenkeu memiliki kewenangan pro justisia," tandasnya. (ABP)
#Satgas TPPU Harus Bekerja Sesuai Tupoksi #Transaksi Jumbo
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton Staf Legal PT BCA Tbk berinisial LA diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU emas 109 ton dengan tindak pidana asal korupsi penyalahgunaan wewenang (Foto: Menara BCA/Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-bank-bca.webp)
Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton
13 jam yang lalu
Hukum
![TPPU Abdul Ghani Kasuba, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Bahlil Lahadalia Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (Foto: Repro)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-bahlil-lahadalia.webp)
TPPU Abdul Ghani Kasuba, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Bahlil Lahadalia
24 Juli 2024 10:02 WIB