DPR Harap Satgas TPPU Bisa Selesaikan Kasus Transaksi Janggal Rp349 T

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 5 Mei 2023 19:03 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi XI DPR RI, Willy Aditya mendukung penuh pembentukan satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam mengusut transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Polemik transaksi janggal ini harus selesai dengan kepastian hukum, karena telah menimbulkan keresahan publik," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/5). Politisi Partai NasDem ini menuturkan, pembentukan Satgas TPPU dalam mengungkapkan transaksi jumbo Rp349 triliun itu dalam waktu dekat sudah bisa mendapatkan informasi lebih detail mengenai kasus tersebut. "Dengan dibentuknya Satgas TPPU, saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum," ujarnya. Willy menambahkan, jangan sampai pembentukan Satgas TPPU ini hanya untuk memberikan angin segara saja. Sehingga, kasus tersebut dianggap telah ditangani dengan serius oleh pemerintah. "Jangan sampai hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apapun dari sisi hukumnya," tandasnya. (ABP)   #DPR Harap Satgas TPPU #Transaksi Jumbo