Anies Baswedan Sambangi Markas NasDem Usai Kejagung Tetapkan Johnny G Plate Tersangka

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 17 Mei 2023 19:43 WIB
Jakarta, MI - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswdan tiba-tiba mendatangi DPP Partai NasDem setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menkominfo RI, Johnny G Plate sebagai tersangka. Setibanya di markas NasDem, Anies Baswedan disambut Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto dan langsung memasuki lobi NasDem Tower. Saat memasuki lobi, Anies langsung bergegas masuk kedalam lift menuju lantai atas. Belum ada informasi resmi dari Partai NasDem terkait kedatangan mantan gubernur DKI Jakarta itu ke markas partai pimpinan Surya Paloh itu. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station). Korupsi ini telah merugikan negara Rp 8,32 triliun. “Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5). Johnny G Plate disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ABP)           #Anies Baswedan Sambangi Markas NasDem #Johnny G Plate Tersangka