KPU Yakin Parpol Transparan, Ada Indikasi Politik Uang Ranah Bawaslu
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
16 Juni 2023 10:56 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyakini pada tahapan pencalonan anggota legislatif, partai politik sudah mengikuti proses yang transparan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu.
"Pencalonan di internal partai itu kan diatur dengan mekanisme yang demokratis dan transparan di internal partai," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Kamis (15/6).
Namun jika ditemukan indikasi politik uang, kata Hasyim, itu merupakan ranah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kalau ada indikasi-indikasi misalkan untuk pencalonan ternyata ada aroma politik uang, ada mekanismenya, ada Bawaslu, ada Gakkumdu dalam konteks penegakan hukum," ujarnya.
Tidak hanya saat tahapan pencalonan anggota legislatif saja, kata Hasyim, pada tahapan kampanye dan pemungutan suara jika ditemukan politik uang, itu ada wewenang dari penegak hukum.
"Ketika proses-proses kampanye atau pemungutan suara kalau ada dugaan-dugaan penggunaan politik uang atau vote buying atau membeli suara misalkan, ada mekanisme penegakan hukumnya," terangnya.
Hasyim berujar, komitmen dan peranan dari partai politik dalam menciptakan pemilu yang transparan itu juga sangat penting. Sebab, seluruh proses tahapan yang akan dijalankan nantinya merupakan berkaitan dengan peranan dari partai politik.
"Karena yang punya wewenang untuk mencalonkan itu adalah parpol, maka komitmen untuk mekanisme pencalonan diminta demokratis dan transparan," tandasnya. (ABP)
#KPU Yakin Parpol Transparan #Pelanggaran Politik Uang Ranah Bawaslu
Berita Terkait
Politik
![Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (dua depan dari kiri) bersama anggota dan sekjen Bawaslu (berurutan kiri ke kanan) Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Ichsan Fuady mengawasi sidang pleno di ruang rapat KPU. (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bagja-2.webp)
Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
16 jam yang lalu
Hukum
![Kredit Linkadata Rugikan BRI Rp 120 M, IAW Harap Sunarso Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sekretaris-pendiri-indonesia-audit-watch-iaw-iskandar-sitorus.webp)
Kredit Linkadata Rugikan BRI Rp 120 M, IAW Harap Sunarso Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta
21 jam yang lalu
Politik
![Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024 Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Forum Warga yang digelar Bawaslu Pangandaran di Cagar Alam Pangandaran (Foto: Dok Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/loll.webp)
Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024
28 Juli 2024 10:49 WIB