Putusan MK Sistem Pemilu, Anas: Tidak Seperti yang Dipergunjingkan Oleh Aliran Bocor-bocor dan Golongan Perdukunan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 17 Juni 2023 02:09 WIB
Jakarta, MI - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum melontarkan kalimat sindiran kepada sejumlah pihak yang mengaku mendapatkan informasi soal pemilu bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup. Hal itu ia lontarkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (Pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. Dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem Pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Namun demikian, gugatan bernomor 114/PUU-XX/2022 itu gagal menjadikan Pemilu sistem proporsional tertutup diberlakukan lagi. Dengan adanya putusan tersebut, menurut Anas bahwa tudingan sejumlah pihak terhadap MK dalam memutus perkara yang erat kaitannya dengan sistem demokrasi di Tanah Air tidak terbukti. “Inilah urgensi mengapa dulu saya bilang, tunggu sampai MK membacakan putusannya. Faktanya, dalam hal permohonan terkait sistem pemilu, terbukti MK memegang ‘disiplin wilayah’ dan ‘tertib berpikir’," ujar Anas dalam cuitannya di Twitter seperti dikutip Monitor Indonesia, Sabtu (17/6). "Tidak seperti yang dipergunjingkan oleh aliran bocor-bocor dan golongan peramal atau perdukunan,” sindir Anas. Sebagaimana diketahui, SBY sebelumnya ikut berkomentar melalui cuitan di akun Twitter pribadinya terkait isu bocoran putusan MK yang akan mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup, sebagaimana disampaikan oleh Denny Indrayana. "Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," tulis Denny. Mantan atasan Denny Indrayana, SBY, pun langsung berkomentar dan mempertanyakan kepada MK apa urgensinya mengganti sistem pemilu. "Pertanyaan pertama kpd MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik *SBY*," komentar SBY dalam akun Twitternya @SBYudhoyono. "Perubahan sistem untuk pemilu tahun 2009 terjadi pasca putusan MK 23 Desember 2008. Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009. Pemilu 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada “chaos” politik. Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara “chaos” terkait dengan pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan. Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yg biasa saja," cuit Anas atas pernyataan SBY di Twitter, Minggu (28/5). Tak hanya satu kali cuitan, bahkan SBY menuliskan komentarnya dalam 10 tweet terkait apa yang disampaikan Denny Indrayana tersebut. Komentar itu pun segara disanggah oleh Anas Urbaningrum. "Maaf, sekadar menuliskan fakta kecil terkait pemilu 2009 yg juga terjadi pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak mungkin beliau lupa atas peristiwa pemilu 2009 tersebut yg alhamdulillah tidak terjadi “chaos”, melainkan baik2 saja," sanggah Anas. (LA)