DPR Minta Dirjen Imigrasi Awasi WNA di Indonesia

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 22 Juni 2023 16:12 WIB
Jakarta, MI - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi diminta untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia. Sebab, saat ini banyak sekali WNA yang berulah salah satunya mengganggu ketertiban umum di masyarakat. "Jadi tolong Pak Dirjen sikapi ini secara betul-betul, terapkan mekanisme pengawasan dan penindakan yang konkret," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam RDP di Ruang Rapat Komisi III, Rabu (21/6). DPR meminta kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan penindakan secara tegas terhadap WNA yang berulang di tempat umum. Selain itu, pihak Imigrasi harus menjadi yang terdepan dalam menyelesaikan persoalan ini. "Jangan sampai harus tunggu laporan masyarakat dan polisi," terangnya. Dia mengatakan, WNA yang berulah memang kerap terjadi di Bali, namun menurutnya, hal ini bisa saja terjadi di tempat lainnya termasuk di Ibu Kota Jakarta. "Bahkan tidak usah jauh-jauh, di Jakarta sendiri ini banyak," ucapnya. Tidak hanya itu, di Jakarta juga acap kali ditemukan WNA yang tidak memiliki tempat tinggal dan pengamen jalanan. "Banyak sekali refugee yang tidak jelas kehidupan dan statusnya, bahkan ada yang jadi pengamen," tandasnya. (ABP)     #DPR Minta Dirjen Imigrasi Awasi WNA