PK Ditolak MA, AHY Sebut Moeldoko Tidak Punya Otoritas

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 11 Agustus 2023 19:11 WIB
Jakarta, MI - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa Peninjau Kembali (PK) Moeldoko yang ditolak Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa Kepala Staf Kantor Kepresidenan itu bukanlah kader Partai Demokrat. "Demokrat tetap ada, tapi pastilah tidak sesuai dengan jati dirinya, karena yang bersangkutan bukanlah anggota Partai Demokrat," katanya kepada wartawan, Jumat (11/8). Dia menegaskan kembali bahwa Moeldoko bukanlah seorang kader Partai Demokrat. Kata AHY, Moeldoko tidak memiliki kewenangan ataupun otoritas untuk merebut Partai Demokrat dari tangannya. "Bukanlah yang berjuang bersama Partai Demokrat selama ini, tidak punya otoritas," ujarnya. "Dan hak bisa mengatakan ialah yang paling berhak dan paling tahu caranya membesarkan Partai Demokrat," tambahnya. Dia mengatakan, PK yang diajukan Moeldoko itu hanya berdasarkan kepentingan politis semata demi menjega Partai Demokrat di Pemilu 2024. "Tentu itu semata-mata murni politik untuk bisa menghancurkan suspensi Demokrat sesuai dengan jati dirinya yaitu sebagai partai nasionalis religius," tandasnya. (ABP)     #PK Ditolak MA #AHY Sebut Moeldoko Tidak Punya Otoritas #PK Moeldoko

Topik:

AHY Moeldoko PK