Serapan Aspirasi Masyarakat di Daerah, DPD RI Tidak Perlu Kewenangan Khusus
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
22 Agustus 2023 18:01 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Alasan DPD RI tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk mengakomodir kepentingan masyarakat di daerah sangat tidak berdasar.
Hal itu disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada Monitorindonesia.com, Senin (21/8).
Dikatakan Lucius, menampung aspirasi masyarakat di daerah tidak perlu kewenangan khusus. Para Anggota DPD RI ini bisa membuat satu catatan khusus yang nantinya disampaikan kepada DPR RI.
"Padahal urusan menyampaikan informasi daerah ke pusat itu kan engga perlu kewenangan khusus, cukup punya uang untuk bayar tiket pesawat, dapat informasinya di daerah," terang Lucius.
"Kemudian memastikan informasi di daerah itu bergaung di isu nasional dan diperjuangkan oleh DPR untuk menjadi kebijakan dan kan semestinya sesederhana itu," kata Lucius menambahkan.
Dia pun merasa heran dengan kinerja para Anggota DPD RI ini karena sangat sulit menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislator yang mewakili masyarakat di daerah.
Sangat disayangkan, kata Lucius, Anggota DPD RI ini malah sibuk memperjuangkan amandemen konstitusi untuk memperkuat kewenangannya.
"Tapi kemudian mereka abai untuk memanfaatkan kewenangan apa yang mereka miliki sekarang untuk dipersembahkan kepada rakyat atau daerah," tandas Lucius. (ABP)
#DPD RI Tidak Perlu Kewenangan Khusus
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Amien Rais Lanjutkan Safari ke Kompleks Parlemen, Kini Giliran Ketua DPD RI yang Ditemui Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti (kiri) dan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/amies-rais.webp)
Amien Rais Lanjutkan Safari ke Kompleks Parlemen, Kini Giliran Ketua DPD RI yang Ditemui
24 Juni 2024 10:54 WIB
Politik
![MKD hanya Tegur Anggota DPR Main Judi Online, Formappi: Lindungi Pelanggar Etik! Lucius Karus (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/2022/12/14-karus.jpg)
MKD hanya Tegur Anggota DPR Main Judi Online, Formappi: Lindungi Pelanggar Etik!
18 Juni 2024 17:33 WIB