Anggota Komisi VIII Minta Bioskop Beri 'Disclaimer' Penayangan Film 'His Only Son"

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 September 2023 21:08 WIB
Jakarta, MI - Anggota VIII DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menilai, pihak bioskop atau platform yang menayangkan film ‘His Only Son’ perlu memberikan pengumuman khusus yang diperuntukkan bagi umat Islam. “Kalau film ini ‘His Only Son’ tetap ditayangkan untuk masyarakat Indonesia, saya minta pihak bioskop atau platform yang menayangkan memberi pengumuman terbuka, atau disclaimer bahwa film ini tidak sesuai dengan sejarah dan ajaran Islam mengenai keluarga Nabi Ibrahim,” kata Luqman di Jakarta, Kamis (14/9/2023). Dia menilai pemberian ‘disclaimer’ itu penting, agar publik dapat memiliki kesadaran sejak awal bahwa muatan film tersebut, bukan berasal dari sejarah dan ajaran Islam. Menurut Luqman, langkah tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan salah pemahaman bagi penonton, terutama yang beragama Islam. "Pernyataan terbuka ini penting diberikan agar siapa pun yang akan menonton film ini memiliki kesadaran awal bahwa cerita film ini tidaklah sama dengan sejarah dan ajaran Islam mengenai keluarga Nabi Ibrahim," ujarnya. Luqman menilai keterbukaan seperti itu penting, bagi upaya kita sebagai bangsa yang dipenuhi perbedaan. Selain itu, untuk menjaga sikap saling menghormati satu sama lain, dan hidup bersaudara dengan damai di dalam rumah besar NKRI berdasarkan Pancasila. Sebelumnya, pimpinan Komisi VIII DPR meminta penayangan film 'His Only Son' dihentikan, karena cerita di film itu tidak sesuai dengan cerita Nabi Ibrahim versi Islam. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily menilai narasi film itu penuh dengan kontroversi, dan muatannya tidak seperti pemahaman selama ini tentang sejarah Nabi Ibrahim AS yang diyakini umat Islam di Indonesia pada umumnya.   #His Only Son

Topik:

His Only Son