Konflik Rempang, Rocky Gerung: Eksploitasi SDA yang Dilakukan Kekuatan Pemodal

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 24 September 2023 12:39 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Politik, Rocky Gerung, menilai, pemerintah dalam mengatasi konflik di Pulau Rempang, Kepulauan Riau seperti mengatasi masalah di era orde baru. Apalagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan pelanggaraan HAM yang dilakukan aparat ketika menangani konflik tersebut. "Jadi saya lihat apa dilakukan Komnas HAM (dalam menyelidiki kasus Rempang), dia hafal model-model yang pernah ada di Orde Baru yang mulai lagi diterapkan sekarang," katanya dalam tayangan YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu, (23/9). Dia menjelaskan, temuan tersebut menjadi tanda bahwa terdapat tindakan pemerintah yang melanggar hukum dalam menangani konflik agraria di Tanah Air. Hal itu, kata dia, pernah terjadi di zaman orde baru pimpinan rezim Presiden Soeharto. "Jadi satu special case ada di Rempang, dan kasus itu kemudian diingatkan oleh Komnas HAM tentang buruknya soal-soal HAM yang menyangkut agraria. Artinya, sesuatu yang pernah ada dalam sistem kekerasan agraria zaman Orde Baru itu, terbawa masuk dalam sistem yang ada sekarang," tegas Rocky. "Ternyata apa yang pernah terjadi di masa pra reformasi itu berulang di sini, kenapa ? Karena aktor akumulasi yang sama, aktor tidak berubah, Jokowi bahkan tidak berubah memberi bagi-bagi konsesi agraria, entah tambang, kebon, sawit dan lain-lain," tambahnya. Lebih lanjut Rocky menyebut, konflik Rempang tidak memiliki subtansi yang jelas, meskipun sudah masuk kedalam proyek strategis nasional (PSN). Dikatakan Rocky, proyek tersebut hanya akan mengeksploitasi sumber daya yang dimilik Tanah Air. "Itu eksploitasi sumber daya oleh kekuatan-kekuatan modal yang besar dengan akibat meminggirkan masyarakat. Kemudian, permainan regulasi yang sebetulnya menguntungkan pemilik-pemilik tambang awal," tandasnya. (DI)     #Rocky Gerung #Kasus Rempang