Jadikan Gibran Cawapres, Gerindra Tunggu Putusan MK

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 10 Oktober 2023 22:38 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengaku pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan uji materi usia calon wakil presiden (cawapres) sebelum memutuskan siapa pendamping Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebab, pihaknya menganggap Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres paling penting. "Kalau hal itu (keputusan MK) saya kira merupakan bagian dari pembicaraan juga gitu, karena itu juga sangat menentukan gitu ya, ada opsi-opsi, tentu termasuk Mas Gibran ini juga opsi yang paling penting gitu, yang sudah jadi aspirasi juga di dalam koalisi. Ada juga yang lain-lain," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/10). Kemudian terlepas dari situasi politik saat ini, dia berpendapat persoalan batas usia itu cukup relatif. Ia menyinggung terkait para pemimpin di negara-negara maju yang berusia muda. "Sebenarnya terlepas dari situasi politik, persoalan umur itu relatif. Di negara-negara maju demokrasinya bahkan ada yang usia para pemimpinnya tuh dibawah 35 bahkan 30 tahunan," ucapnya. "Jadi, sebenarnya spirit untuk menurunkan persyaratan itu, saya kira bagus diluar situasi dan kondisi sekarang. Seharusnya memang kita bisa memikirkan ulang karna bukan berapa usianya tapi kematangannya dan pengalamannya itu yang paling penting," imbuhnya. (DI)     #Jadikan Gibran Cawapres #Gerindra Tunggu Putusan MK