Disebut Terima Duit, NasDem Singgung Seleksi Pimpinan KPK di DPR

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 14 Oktober 2023 19:10 WIB
Jakarta, MI - Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyayangkan sikap dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marawta yang menyebut partainya telah menerima aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bahkan, Sahroni mengatakan bahwa sikap dari pimpinan KPK terlalu tendensius kepada Partai NasDem. Padahal, belum ada bukti yang konkret bahwa benar partainya telah menerima uang dari SYL. Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menyinggung soal seleksi pimpinan KPK di DPR. Dikatakan Sahroni, ketika proses pemilihan itu ada lobi-lobi di partai politik dan DPR sebelum memutuskan lima pimpinan KPK kala itu. “Akhirnya kita-kita di DPR memilih para pimpinan yang sekarang,” kata Sahroni saat konferensi pers di Tower NasDem, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10). Dia menegaskan bahwa partainya tidak pernah meminta kadernya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Secara tegas, Sahroni menyampaikan, Partai NasDem melarang keras kadernya yang ada di legislatif maupun eksekutif untuk korupsi. “Kita tidak pernah menyuruh ketua umum apalagi menyuruh pembantu presiden suruh korupsi,” tutur Sahroni. Kendati demikian, Sahroni menyampaikan bahwa partai pimpinan Surya Paloh itu tetap menghormati proses hukum yang sekarang ini sedang berjalan di KPK. Partai NasDem, tegas Sahroni, tidak akan melakukan intervensi apapun dalam proses penyelidikan ini. “Kita hormati proses hukum yang ada di KPK dengan tersangka Pak Syahrul Yasin Limpo,” tandas Sahroni. (ABP)     #Disebut Terima Duit #NasDem Singgung Seleksi Pimpinan KPK di DPR

Topik:

Nasdem KPK DPR