MK Terima Gugatan Mahasiswa Unversitas Surakarta Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
16 Oktober 2023 15:47 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materiil norma batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Uji materiil itu diajukan Pemohon Almas Tsaqibbirru Re A yang merupakan mahawasis Universitas Negeri Surakarta dengan Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023.
“Mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman saat membacakan putusan di Ruang Sidang Utama MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
MK juga mengatakan, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Umum yang menyatakan “berusia paling rendah 40 tahun” inkonstitusional.
“Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK.
“Sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah,” jelas Ketua MK menambahkan.
Sehingga, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepada daerah”. (ABP)
#MK Terima Gugatan Mahasiswa Unversitas Surakarta
Berita Terkait
Nusantara
![3rd BEN Carnival 2024, Bakal Lebih Heboh Tampilkan Seni Budaya Nusantara dan 4 Benua Flayer 3rd BEN Carnival 2024. (Foto: Dok MI/Kominfo Kota Blitar)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/flayer-3rd-ben-carnival-2024-foto-dok-mikominfo-kota-blitar.webp)
3rd BEN Carnival 2024, Bakal Lebih Heboh Tampilkan Seni Budaya Nusantara dan 4 Benua
3 Juli 2024 18:47 WIB
Politik
![Anggota DPR Diduga Main Judi Online, Puan Maharani ke MKD: Sebutin Namanya! Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpr-ri-puan-maharani-foto-ist.webp)
Anggota DPR Diduga Main Judi Online, Puan Maharani ke MKD: Sebutin Namanya!
3 Juli 2024 11:19 WIB