Yusril Enggan Berspekulasi Soal Intervensi Istana ke MK
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
17 Oktober 2023 17:56 WIB
![Yusril Enggan Berspekulasi Soal Intervensi Istana ke MK](https://monitorindonesia.com/2023/10/Pakar-hukum-tata-negara-Yusril-Ihza-Mahendra.jpeg)
Jakarta, MI - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, enggan berspekulasi soal adanya intervensi dari Istana terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mahasiswa UNS terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Kalau itu saya gak bisa jawab, itu bisa ditanya ke orang politik dan itu spekulatif," kata Yusril Ihza kepada wartawan di Aone Hotel, Jakarta, Selasa (17/10).
Yusril mengatakan, dirinya tak bisa menyalahkan publik jika timbul anggapan-angggapan yang mengarah pada intervensi penguasa atau kepentingan politik tertentu.
"Kalau masalah ada intervensi atau tidak, ya orang-orang bisa saja mengait-ngaitkan ada kepentingan ini itu, kita gak bisa menyalahkan juga kalo ada anggapan seperti itu," ujarnya.
Ketum PBB itu juga mengaku, sudah membaca teks putusan MK atas bagian surat keputusan yang berisi butir-butir ketetapan. Namun, Yusril menilai ada kejanggalan dalam putusan tersebut.
"Yang berlaku itu diktum, tapi setelah dibaca keseluruhan ada permasalahan dalam putusan itu, dan kita mesti sangat bijaksana jangan sampai pelaksanaan putusan itu menimbulkan delegitimasi di kemudian hari," pungkasnya. (DI)
#Yusril Enggan Berspekulasi Soal Intervensi Istana ke MK
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Kementerian Mau Ditambah jadi 40, Yusril: Saya Belum Denger Prabowo Ngomong Itu Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-umum-dpp-partai-bulan-bintang-pbb-yusril-ihza-mahendra-foto-midhanis.webp)
Kementerian Mau Ditambah jadi 40, Yusril: Saya Belum Denger Prabowo Ngomong Itu
18 Mei 2024 14:00 WIB
Politik
![Yusril: Penambahan Jumlah Kementerian Bisa Dilakukan oleh Presiden Jokowi ataupun DPR Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Yusril Ihza Mahendra (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/yusril.webp)
Yusril: Penambahan Jumlah Kementerian Bisa Dilakukan oleh Presiden Jokowi ataupun DPR
8 Mei 2024 21:19 WIB