PLTU Disuntik Mati, Rakyat Bisa Rugi
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![PLTU Disuntik Mati, Rakyat Bisa Rugi Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Foto: Dok.DPR RI/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/WS7INeFjLVLeeOn3OgGA5dRIzmwIc656iLFikTqt.jpg)
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan, pemerintah harus mengkaji ulang terkait perintah Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ESDM untuk menyuntik mati Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
Pasalnya, kata Mulyanto, jika itu dilakukan dapat merugikan negara. Sebab, aset PLTU masih bernilai secara ekonomis dan masih dapat memproduksi listrik, serta memberi manfaat bagi masyarakat.
"Menyuntik mati PLTU berarti mematikan aset produktif pembangkit listrik, sehingga harus ada biaya kompensasinya. Ini kan langkah yang kontraproduktif," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/10).
Politisi Fraksi PKS itu menyampaikan, jika perintah Presiden Joko Widodo dipaksakan berjalan tanpa perencanaan yang matang, justru itu akan merugikan masyarakat.
"Ujung-ujungnya tarif listrik naik dan masyarakat lagi yang dirugikan," jelasnya.
Selain itu, Mulyanto juga menolak bila program transisi energi tersebut harus ditanggung APBN. Karena program ini berskala global, sehingga biaya transisi energi ini semestinya ditanggung bersama.
"Masak kita harus merogoh kocek sendiri dari APBN untuk program yang bersifat global seperti ini," tandasnya. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Komisi III Sebut Sebanyak 82 Wakil Rakyat di Senayan Terlibat Judi Online Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gedung-dpr-4.webp)
Komisi III Sebut Sebanyak 82 Wakil Rakyat di Senayan Terlibat Judi Online
27 Juni 2024 21:11 WIB
![PKS Siap Berkoalisi dengan PDIP untuk Pilkada Serentak 2024, Termasuk Pilgub Jakarta Foto Kolase - Bendera PDIP dan Lambang PKS](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kolase-pdip-pks.webp)
PKS Siap Berkoalisi dengan PDIP untuk Pilkada Serentak 2024, Termasuk Pilgub Jakarta
18 Juni 2024 13:38 WIB