PLTU Disuntik Mati, Rakyat Bisa Rugi


Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan, pemerintah harus mengkaji ulang terkait perintah Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ESDM untuk menyuntik mati Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
Pasalnya, kata Mulyanto, jika itu dilakukan dapat merugikan negara. Sebab, aset PLTU masih bernilai secara ekonomis dan masih dapat memproduksi listrik, serta memberi manfaat bagi masyarakat.
"Menyuntik mati PLTU berarti mematikan aset produktif pembangkit listrik, sehingga harus ada biaya kompensasinya. Ini kan langkah yang kontraproduktif," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/10).
Politisi Fraksi PKS itu menyampaikan, jika perintah Presiden Joko Widodo dipaksakan berjalan tanpa perencanaan yang matang, justru itu akan merugikan masyarakat.
"Ujung-ujungnya tarif listrik naik dan masyarakat lagi yang dirugikan," jelasnya.
Selain itu, Mulyanto juga menolak bila program transisi energi tersebut harus ditanggung APBN. Karena program ini berskala global, sehingga biaya transisi energi ini semestinya ditanggung bersama.
"Masak kita harus merogoh kocek sendiri dari APBN untuk program yang bersifat global seperti ini," tandasnya. (DI)
Topik:
DPR RI PLTU PKS Mulyanto Anggota Komisi VIIBerita Sebelumnya
Demokrat Tetap Gaungkan Isu Perubahan
Berita Selanjutnya
Pemimpin Harus Bersikap Mandiri Dalam Ambil Keputusan
Berita Terkait

Lalu Hadrian Irfani Usul Konsep “Kitchen School” untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T
22 jam yang lalu

Ratna Juwita Desak Pemerintah Pastikan Kesiapan Produksi Etanol Sebelum Terapkan E10
9 Oktober 2025 12:54 WIB

Sukamta Desak Pemerintah Tegas, Tolak Konten LGBT di Animasi Anak Netflix
6 Oktober 2025 20:52 WIB

Mardani Ali Sera: Pemilu Suriah Jadi Langkah Menuju Stabilitas dan Persatuan Bangsa
6 Oktober 2025 14:22 WIB