Apakah Hak Warga Negara Harus Dipotong Karena Dia Anak Pejabat?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Oktober 2023 16:28 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dok MI
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dok MI

Jakarta, MI - Apakah hak warga negara harus dipotong karena dia adalah anak pejabat?

Demikian dipertanyakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menepis adanya istilah melanggengkan kekuasaan seperti yang selama ini digaungkan lawan politik Prabowo-Gibran. 

"Kalau orang memilih Mahfud MD, kalau orang memilih Pak Anies, kenapa orang enggak boleh memilih Gibran? Apakah hak warga negara harus dipotong karena dia adalah anak pejabat?" kata dalam diskusi Polemik Trijaya “Suhu Politik Pasca Putusan MK” secara daring, Sabtu (28/10).

Lantas Fahri mengungkapkan, bahwa ada banyak anak-anak pemimpin pada masa lalu yang dikalahkan rakyat. "Saya sering bilang keponakan Pak JK (Jusuf Kalla) kalah dengan kotak kosong, anaknya Pak Ma'ruf Amin di Tangerang dikalahkan," bebernya.

Dengan demikian, mantan Wakil Ketua DPR RI ini meminta agar para kontestan Pilpres 2024 tidak takut bertarung dengan alasan tersebut.

Di lain sisi, Fahri yakin kepada Presiden Jokowi bersikap netral pada Pilpres 2024 mendatang. Meskipun anaknya berbeda koalisi dengan partai politik, PDI Perjuangan.

"Kalau ini kan masih berjarak pada orang lain, yang akan menjadi presiden kan bukan Gibran, presidennya Prabowo, Prabowo itu partainya lain dengan Pak Jokowi, koalisi yang dibentuk juga lain," tukasnya.

Sebegaimana diketahui, bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden diusungkan olen Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendaftar secara resmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Adapun partai pendukung pasangan itu adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar)

Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)—tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (An)