Kasad Agus Tegaskan Bakal Pidanakan TNI AD Aktif yang Terlibat Politik Praktis
Jakarta, MI - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bakal memberikan sanksi berat bagi TNI aktif AD yang terlibat urusan politik praktis menjelang Pemilu serentak 2024.
"Jadi tidak TNI aktif. Kalau TNI aktif ikut terlibat politik praktis itu sanksinya pidana dan tindakan disiplin dari komandannya. Jadi kita koridornya itu saja," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/11).
Calon Panglima TNI itu memastikan, bahwa pihaknya akan netral sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam dua landasan aturan TNI. Untuk itu, jika ada anggota yang terlibat dalam politik praktis, maka ia meminta anggota tersebut untuk pensiun dari kesatuan.
"Kalau soal netralitas kan kita punya koridor ya. Pertama UU 34/2004 Pasal 39 kita tidak boleh berpolitik praktis. Kedua UU 7/2017 itu bahwa apabila kita ingin berpolitik praktis kita harus pensiun dulu," ujarnya.
Namun, ketika disinggung soal fit and proper test dirinya sebagai calon Panglima TNI yang baru, ia mengaku masih belum mengetahui hal itu.
"Aduh saya belum tahu waktunya kapan ya, yang jelas hari ini kita akan membahas keterlibatan kita khususnya saya AD pada saat nanti pelaksanaan pemilu," tandasnya. (DI)
Berita Sebelumnya
Kolonel Romo Yos Bintoro Pr, Menggabungkan Dedikasi Militer dan Pelayanan Rohani
29 Juni 2024 11:17 WIB
Oknum TNI Lukai Hati Masyarakat, Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB) Angkat Bicara
27 Juni 2024 12:23 WIB