KPU Batasi Pendukung Capres-Cawapres di Pengundian Nomor Urut

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 November 2023 18:44 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari [Foto: Doc. KPU]
Ketua KPU Hasyim Asy’ari [Foto: Doc. KPU]

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi kuota bagi simpatisan dan pendukung dari tiap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang ingin menyaksikan langsung proses pengambilan nomor urut peserta Pilpres 2024, Selasa (14/11).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan mengirimkan undangan yang meminta tiap pasangan calon (paslon), hanya boleh membawa 150 orang pendukung.

“Nanti kami layani di tribun yang disiapkan di halaman parkir kantor KPU itu masing-masing pimpinan parpol atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing-masing paslon, kuotanya adalah 150 orang,” kata Hasyim, Senin (13/11).

Pengundian tersebut, kata Hasyim, akan dibuka dengan acara gala dinner bersama pimpinan partai politik (parpol), dan masing-masing paslon peserta Pilpres 2024.

“Rangkaiannya setelah makan malam dilakukan pleno terbuka pengambilan nomor urut, pengundian nomor urut penetapan nomor urut masing-masing paslon," ujarnya.

"Setelah itu kami berikan kesempatan bagi masing masing paslon, sekitar 10 menit untuk menyampaikan kata sambutan paslon capres cawapres,” tandasnya.