Usulan Biaya Haji Rp105 Juta Ditolak DPR

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 November 2023 20:05 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Jhon Kenedy Aziz (Foto: Dhanis/MI)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Jhon Kenedy Aziz (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VIII DPR RI Jhon Kenedy Aziz, mengatakan bahwa Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait soal usulan Rp 105 juta oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

"Bahwa kami tadi Panja BPIH telah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan beberapa institusi terkait dengan pemberangkatan ibadah haji," kata Jhon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11).

Dari hasil rapat tersebut, Jhon menegaskan bahwa usulan Kemenag atas kenaikan biaya perjalanan haji ditolak Panja BPIH. 

"Kalau kita mengikuti alur pemikiran dari pemerintah maka setiap calon jemaah haji akan menambah sebesar Rp 44 juta. Kami dari Panja BPIH menolak dengan tegas apa yang telah diusulkan ini," tegasnya. 

"Untuk itu alasan-alasan penolakan itu maka kami berupaya untuk mencari informasi yang sedalam-dalamnya atau tentang komponen-komponen apa saja yang berkaitan dengan biaya perjalanan biaya haji itu," tambahnya. 

Kata Jhon, rapat tersebut dilakukan bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji Umroh, Dirjen Perhubungan Udara yang terdiri dari Dirjen Direktur Angkutan Udara, Direktur Kelayakan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara. Kemudian Dirjen Perhubungan Darat, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT Pertamina.

"Dari hasil rapat kami tadi saya dapat menyimpulkan bahwa seluruh institusi yang berkenaan dengan ini tidak menyatakan bahwa ada kenaikan harga. Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kenaikan harga kecuali, Pertamina," pungkasnya. (DI)