Komisi VIII DPR Desak BNPB Turunkan Biaya Penyewaan Helikopter Pemadaman Karhutla

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 November 2023 12:53 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Jhon Kenedy Aziz (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Jhon Kenedy Aziz (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VIII DPR RI, Jhon Kenedy Aziz, menyoroti biaya penyewaan Helikopter untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terlalu besar. 

"Dan saya memang mendapat informasi bahwa BNPB terlalu tinggi untuk menyewa suatu pesawat helikopter," ujar Jhon kepada Monitorindonesia.com di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/11).

Untuk itu, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menekan kepada BNPB agar menurunkan biaya anggaran penyewaan Helikopter. 

"Ya saya minta supaya BNPB menekan biaya-biaya yang khusus untuk operasionalnya mereka seperti yang berkaitan dengan biaya pesawat, biaya helikopter dan lain-lain," tegasnya. 

Pasalnya, penyewaan helikopter ini pada tahun 2022 sebesar 14.000 dolar AS per jam. Setelah diuadit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), pada tahun 2023 ini turun menjadi 11.000 dolas AS per jam.

Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyatakan bahwa pihaknya menyewa helikopter itu kepada pengusaha heli.

"Sesuai hasil audit BPK, jadi awalnya 14.000/jam, kemudian di tahun ini (2023) diturunkan menjadi 11.000/jam sesuai rekomendasi BPK. Jadi BNPB melaksanakan rekomendasi dari BPK," ujar Abdul Muhari saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Senin (6/11).

Dikatakannya bahwa, hasil audit BPK, harga kewajaran sewa heli itu dari 9.000 dolar AS sampai dengan 11.000 dolar AS tergantung spesifikasi helikopternya.

"Kalau menyangkut operasional dari si pengusaha saya ga bisa konfirmasi, operasional mereka ya cuma mereka yang tau. BNPB secara prinsip hanya melaksanakan saran dan rekomendasi BPK, dan di awal 2023 sudah disampaikan ke pengusaha heli," beber Abdul Muhari. (LA/DI)