Komisi IX DPR: Putus Kerjasama dengan Rumah Sakit yang Curang

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 8 Desember 2023 16:32 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago (Foto: Ist)
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengawasan di rumah sakit (RS) untuk mencegah terjadinya kecurangan. Hal itu terkait temuan klaim palsu sebesar Rp866 miliar kepada BPJS. 

"Kejadian ini sudah berulang kali kami komisi IX peringatkan. Pengawas atau auditor BPJS di rumah sakit harus betul-betul dikontrol," kata Irma saat dihubungi Monitorindonesia.com, Jumat (8/12).

Kata Irma, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dalam menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada RS yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, hal seperti ini telah merugikan negara. 

"Kemenkes dan BPJS harus koordinasi. Rumah sakit dan klinik yang nakal harus diberi sanksi tegas. Karena hal-hal seperti ini yang membuat BPJS tekor," tukasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, agar BPJS memutus kerja sama dengan RS yang terbukti melakukan kecurangan. 

"Untuk itu rekomendasi saya putus menjadi kerjasama BPJS, mereka akan tangis dan meraung-raung menangisnya ketika diputus oleh BPJS Kesehatan. Karena 80 persen mayoritas hidup rumah sakit dari BPJS," pungkas Rahmad. 

Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan kemungkinan adanya kecurangan klaim yang dilakukan RS. Sehingga pihaknya punya kewenangan untuk menghukum RS tersebut. 

"Kemenkes punya kewenangan untuk membina dan menghukum rumah sakit tersebut," tegas Budi. (DI)