Ditanya Ganjar Soal HAM, Prabowo: Pertanyaannya Tendensius

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 12 Desember 2023 22:44 WIB
Debat Capres Perdana di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (Foto: Dhanis/MI)
Debat Capres Perdana di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, menanyakan soal masalah Hak Asasi Manusia (HAM) kepada capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Dalam pertanyaan itu, Ganjar menyinggung soal pelanggaran HAM yang pernah terjadi di masa lalu. 

Awalnya Ganjar berbicara tentang 12 kasus pelanggaran HAM berat, mulai dari peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari dan penghilangan paksa sampai Wamena. 

Selanjutnya Ganjar menjelaskan, pada tahun 2009 DPR sudah mengeluarkan 4 rekomendasi untuk Presiden membentuk pengadilan HAM Ad hoc untuk menemukan 13 korban penghilangan paksa dan memberikan kompensasi. 

"Kalau Bapak (Prabowo) di situ apakah akan membuat pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR? Pertanyaan kedua, di luar sana menunggu banyak ibu-ibu, apakah bapak bisa membantu di mana kuburnya yang hilang agar mereka bisa berziarah ?," tanya Ganjar di dalam Debat Capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12) malam. 

"Apa lagi yang mau ditanya kepada saya? Saya sudah jawab berkali-kali tiap 5 tahun kalau Pemilu saya naik ditanya lagi soal itu," kata Prabowo 

"Jadi masalah HAM jangan dipolitisasi Mas Ganjar," tambahnya. 

Tak puas mendengar jawaban Prabowo, Ganjar kembali menanyakan hal yang sama. Menurutnya, pertanyaan dirinya soal HAM belum dijawab oleh Menteri Pertahanan itu. 

"Loh kok dibilang Saya tidak tegas? Saya tegas akan menegakkan hak asasi manusia. Masalah yang bapak tanyakan agak tendensius. Kenapa yang 13 orang hilang pada saat itu ditanya kepada saya? Itu tendensius Pak Ganjar," jawab Prabowo lagi. 

Menurut Prabowo, yang seharusnya menjawab pertanyaan tersebut adalah Menko Polhukam. Tetapi, ia menegaskan bahwa dirinya siap melakukan pengadilan HAM apabila terpilih menjadi Presiden RI. 

"Dan wakil bapak yang mengurusi ini selama ini. Jadi kalau memang keputusannya mengadakan pengadilan HAM, ya kita adakan pengadilan HAM, gak ada masalah," tukasnya. (DI)