Kalau PSI Masuk Parlemen, Kaesang Dorong Disahkan RUU Perampasan Aset

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Desember 2023 11:43 WIB
Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep saat ngopi di Warkop Dg Anas di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/12). (Foto: ANTARA/ HO- PSI)
Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep saat ngopi di Warkop Dg Anas di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/12). (Foto: ANTARA/ HO- PSI)
Makassar, MI - Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan, partainya akan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, jika PSI bisa masuk ke parlemen pada Pemilu 2024.

"Kami betul-betul ingin mendorong RUU Perampasan Aset bagi koruptor saat PSI berada di Senayan nanti," kata Kaesang di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/12).

"Kalau ada ketidaksiapan dari rekan-rekan eksternal, maka kami akan melaksanakan sistem perlawanan terhadap tindak korupsi ini secara internal jika ada kader PSI yang terlibat korupsi. Saat ini, kami sedang mendalami pengaplikasiannya," tambahnya.

Menurut Kaesang, isu pemiskinan koruptor yang belum terealisasi telah membuat anak-anak muda, cenderung skeptis terhadap politik.

"Sementara, anak muda memiliki potensi yang besar untuk mengubah sistem pemerintahan dan politik Indonesia yang lebih sehat," ujarnya.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu juga menyoroti, tentang keterlibatan dan ketersediaan kesempatan bagi perempuan di dunia politik praktis. Isu kesehatan mental, juga tak luput dari perhatian Kaesang.

"Pandangan PSI yang pro terhadap kesehatan mental dan melawan stigma bagi individu dengan mental illness," jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa gaya berkampanye yang relevan dengan anak muda juga penting mengingat para pemilih dalam Pemilu 2024, mayoritas merupakan milenial dan generasi Z.

Kaesang Pangarep melaksanakan sejumlah agenda di Sulawesi Selatan sejak Selasa (12/12) hingga Rabu, di antaranya silaturahim ke sejumlah tokoh, yakni Pimpinan Pondok Pesantren Ulumul Quran DDI Hasanuddin K. H. Muh Nursyamsi Andi Pawawoi dan Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto.