Debat Cawapres, Hasto PDIP: Mahfud MD Bicara Soal Kebutuhan Rakyat, Bukan Kebutuhan Konglomerat
Jakarta, MI - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa cawapres nomor urut 3 Mahfud Md telah menunjukkan keberpihakannya dalam membela rakyat di debat cawapres tahap kedua.
Hasto senada dengan apa yang disampaikan Mahfud saat debat cawapres, bahwa pertumbuhan ekonomi tak akan bisa naik ke atas, jika kasus korupsi masih menjadi penyakit bangsa yang terus menggerogoti dari dalam.
"Prof Mahfud adalah solusi karena keadilan adalah yang harus ditegakkan dulu, terutama di bidang ranah ekonomi untuk kepentingan rakyat," kata Hasto usai debat cawapres di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (22/12) malam.
Karena kata Hasto, sebagus apapun program yang dibawa oleh pasangan capres-cawapres dalam meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi, semua akan percuma jika dari sisi hukum belum ditertibkan persoalan korupsi.
"Prof Mahfud bicara membumi bahwa korupsi merupakan persoalan terbesar kita, kolusi persoalan terbesar kita. Tidak ada program bagus yang dilaksanakan tanpa tertib hukum," ujarnya.
Hasto lalu mencontohkan, bagaimana kekuatan hukum di negara tetangga, yakni Singapore sudah menunjukkan bagaimana hukum yang berkeadilan mampu membawa Singapura menjadi negara yang hebat.
Untuk itu, kata Hasto, apa yang disampaikan Mahfud saat debat cawapres adalah tentang bagaimana memenuhi kebutuhan rakyat dan bukan untuk memenuhi isi kantong para konglomerat.
"Karena Prof Mahfud berbicara apa yang dibutuhkan rakyat, bukan apa yang dibutuhkan konglomerat," jelasnya. (DI)
Topik:
mahfud-md debat-cawapres pdip hasto-kristiyanto korupsi hukum ekonomi rakyatBerita Selanjutnya
Gibran Blusukan ke Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang Keluhkan Harga Cabai
Berita Terkait
Purbaya Ungkap Bobroknya Tata Kelola Daerah: Ada Suap Audit BPK, Jual Beli Jabatan, hingga Proyek Fiktif BUMD!
22 Oktober 2025 13:33 WIB
Berapa Harta Surya Darmadi, Koruptor Sawit yang Kini Dipindah ke Nusa Kambangan?
22 Oktober 2025 12:48 WIB
Menjaga Pasal 21 UU Tipikor: Perisai Integritas Proses Hukum ”Bukan Pasal Karet”
17 Oktober 2025 00:15 WIB
Mahfud MD Bongkar Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Biayanya 3 Kali Lipat dari China, Uangnya ke Mana?
16 Oktober 2025 09:25 WIB