Survei Elektabilitas, "Lembaga Survei Kredibel Tak Mungkin Hancurkan Metodologi Demi Kepuasan Klien"

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 29 Desember 2023 11:10 WIB
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos (Foto: Ist)
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos, menyoroti maraknya lembaga survei menjelang Pemilu 2024 yang selalu menempatkan hasil pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran unggul dan kedua pesaingnya Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin selalu berada dibawahnya. 

Menurutnya jika hasil survei yang dikeluarkan oleh lembaga survei yang kredibel, maka hal itu tak bisa dibantah dengan isu lembaga survei bayaran. 

"Hasil riset lembaga survei yang benar-benar kredibel tidak bisa dibantah dengan asumsi tentang isu lembaga survei bayaran. Sebab, lembaga survei adalah salah satu instrumen demokrasi untuk merekam opini warga berkaitan dengan kontestasi politik," kata Subiran saat dihubungi Monitorindonesia.com, Jumat (29/12).

Kata Subiran, dengan metodologi ilmiah yang sudah terbukti kebenarannya selama puluhan tahun, lembaga survei yang tergabung dalam Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) tak mungkin menghancurkan metodologi survei hanya untuk kepuasan klien. 

"Jadi meskipun ada fenomena survei bayaran, tetapi lembaga survei kredibel yang tergabung dalam asosiasi resmi survei semisal Persepi, tidak mungkin menghancurkan metodologi hanya untuk menyenangkan Klien," ujarnya. 

Subiran melanjutkan, selama hasil survei bisa dipertanggungjawabkan secara metodologi, maka tentunya hal itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sebab kunci riset ilmiah adalah metodologi. Artinya, meskipun lembaga survei menerima dana dari pihak sponsor, selama tidak merubah metodologi, tidak mungkin hasilnya berbeda dan menyimpang," pungkasnya. 

"Artinya hasil riset lembaga survei adalah salah satu rujukan data untuk memperbaiki strategi komunikasi politik dan strategi pemenangan agar benar-benar bisa memenangkan pilpres pada hari H yakni 14 Februari 2024," lanjutnya. 

Selain itu, dia mengatakan lembaga survei yang bisa dipercaya dan bisa dijadikan rujukan masyarakat harus berbadan hukum dan terdaftar diasosiasi resmi, terdaftar di KPU, dan yang paling utama punya rekam jejak survei yang sudah terbukti selama ini semisal lembaga survei yang tergabung dalam Persepi.

"Mereka itu polster yang udah puluhan tahun melakukan survei, dan telah terbukti keabsahan dan kebenarannya selama ini empat kali Pileg, Pilpres dan lain-lain terbukti hasil survei benar-benar kredibel," papar Subiran. (DI)