Moeldoko Sebut Dukungan Satpol PP kepada Gibran Tak Langgar Etik: Posisinya di ASN Belum Jelas

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 Januari 2024 17:11 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko (Foto: MI/An)
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko (Foto: MI/An)

Jakarta, MI - Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko menyatakan bahwa satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menyatakan dukungan kepada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak melanggar etik.

Pasalnya, kata dia, Satpol PP itu belum mendapatkan posisi yang jelas di ASN. "Kalau menurut saya nggak melanggar etik. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (3/12).

Bisa saja, tambah Moeldoko, mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden. "Mungkin bukan hanya ke mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, bahwa baru-baru ini, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang diduga anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungannya kepada Gibran.

Satpol PP Kabupaten Garut juga tengah memeriksa pembuat video dan para anggota institusi yang tampil dalam video itu.