Cak Imin Sebut Pernyataan Moeldoko Sangat Menyakiti Nurani

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 4 Januari 2024 16:15 WIB
Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Foto: Ist)
Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, menilai pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang mengatakan dukungan Satpol PP Garut kepada Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 bukanlah suatu pelanggaran. 

Menurut Cak Imin sapaan akrabnya, pernyataan Moeldoko sangat menyakiti nurani dan etika peserta Pemilu 2024 dan masyarakat Indonesia. 

"Pernyataan Pak Moeldoko menyakiti nurani dan etika," kata Cak Imin kepada wartawan, Kamis (4/1).

Kata Cak Imin, jika Satpol PP tidak bisa menjaga netralitas, maka yang dikhawatirkan akan terjadi tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu. Dan pastinya akan berdampak pada penyelenggaraan Pemilu itu sendiri. 

"Kalau Satpol PP tidak netral, gimana bahayanya kita ini? Pilih kasih, gambar yang didukung yang akan dibiarkan, gambar yang saingannya akan diturunkan. Ini harus dilawan," tegas Cak Imin.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan Satpol PP sebagai institusi belum mendapat posisi yang jelas dalam pemerintahan, sehingga dukungan kepada salahsatu cawapres menjadi hal yang wajar. 

"Kalau menurut saya enggak (tidak ada pelanggaran). Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN (Aparatur Sipil Negara) itu," ujar Moeldoko kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1).

"Maka ya wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," pungkasnya.

Sementara itu, di waktu yang sama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin, memastikan para oknum Satpol PP Kabupaten Garut yang viral karena memberi dukungan pada salah satu cawapres, sudah diberikan sanksi tegas. 

"Satpol PP itu kan aparatur daerah, perangkat daerah karenanya harus netral. Kemudian (mereka) sudah dikenakan sanksi, sesuai mekanisme," Tegas Bey usai meninjau RSUD Sumedang, Rabu (3/1). (DI)