Fakta-fakta Erfin Jual Ginjalnya Demi Kursi Parlemen

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Januari 2024 03:17 WIB
Erfin, caleg di Bondowoso yang rela jual ginjal untuk biaya kampanye (Foto: Istimewa)
Erfin, caleg di Bondowoso yang rela jual ginjal untuk biaya kampanye (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Cukup ekstrem, seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD di Bondowoso, Jawa Timur, Erfin Dewi Sudanto menawarkan menjual ginjalnya. 

Erfin yang merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tanggarang itu rela menjual ginjalnya, demi untuk biaya kampanye pada Pemilu 2024. Erfin membuktikan keseriusanya menjual salah satu ginjalnya itu dengan membuat surat pernyataan bermaterai dan ditandangatangi yang bersangkutan.

Erfin juga merupakan caleg asal Partai Amanat Nasional (PAN) maju dengan nomor 9. Erfin maju sebagai caleg di Dapil I Bondowoso (Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari). 

Pria 47 tahun itu berniat menjual ginjal karena tidak memiliki dana cukup besar untuk mengikuti proses politik. Uang hasil penjualan direncanakan akan digunakan untuk biaya kampanye.

Untuk mengamankan satu kursi DPRD Bondowoso dibutuhkan minimal biaya Rp300 juta. Dana itu mencakup pembuatan alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, poster, dan sejenisnya hingga penggalangan suara.

Erfin hanya memiliki dana terbatas, sementara dalam memuluskan langkah politiknya, membutuhkan biaya tidak sedikit. Bagi Erfin, tindakannya merupakan manifestasi dari tekadnya mengabdi kepada masyarakat. "Intinya ini untuk mengabdi kepada masyarakat saya rela jual ginjal," katanya.

Saat ini dia menawarkan menjual ginjalnya dengan cara door to door kepada warga yang ditemui. Juga dengan menggunakan aplikasi pesan singkat. 

Tak hanya itu, dia juga membuat spanduk dan baliho menggunakan sisa tabungan yang dimilikinya. Erfin mengaku keputusan menjual ginjal itu telah didukung oleh pihak keluarganya. ”Istri dan anak saya mendukung apa yang saya lakukan ini,” tukasnya. (wan)