Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye, Erfin Caleg DPRD Bondowoso: Istri dan Anak Saya Mendukung

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Januari 2024 04:31 WIB
Dari baliho yang beredar, Erfin diketahui maju sebagai Caleg dari partai PAN dengan nomor urut 9 Dapil I (Foto: Istimewa)
Dari baliho yang beredar, Erfin diketahui maju sebagai Caleg dari partai PAN dengan nomor urut 9 Dapil I (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Erfin Dewi Sudanto (47), calon anggota legislatif (caleg) DPRD di Bondowoso, Jawa Timur mengaku keputusan menjual sebelah ginjalnya telah didukung oleh pihak keluarganya. 

Erfin merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso. ”Istri dan anak saya mendukung apa yang saya lakukan ini,” katanya, Selasa (16/1).

Hal itu dia lakukan untuk biaya kampanye pada Pemilu 2024. Bahkan Erfin membuktikan keseriusanya itu dengan membuat surat pernyataan bermaterai dan ditandangatangi yang bersangkutan. "Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk  pemenangan saya sebagai calon legislatif," ungkapnya.

Diketahui, untuk mengamankan satu kursi DPRD Bondowoso dibutuhkan minimal biaya Rp300 juta. Dana itu mencakup pembuatan alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, poster, dan sejenisnya hingga penggalangan suara.

Erfin selama ini membuat spanduk dan baliho menggunakan sisa tabungan yang dimilikinya. 

Sebagai infromasi, bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Bondowoso sebanyak 607.928 orang, yang terdiri dari laki-laki 293.790 orang dan perempuan 314.138 orang.

Kesemuanya terbagi menjadi 5 Dapil (daerah pemilihan), yakni dapil I (Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, Wonosari), Dapil 2 (Tapen, Klabang, Prajekan, Botolihgo, Cerme), Dapil 3 (Grujugan, Maesan, Tamanan, Jambisari).

Lalu Dapil 4 (Pujer, Tlogosari, Sukosari, Sumberwringin, Ijen), dan Dapil 5 (Curahdami, Binakal, Pakem, Wringin, Tamankrocok). (wan)