Pengamat Pertanyakan Sikap Kenegarawan Presiden Jokowi

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 24 Januari 2024 14:02 WIB
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas (Foto: Ist)
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa Presiden boleh memihak dan berkampanye untuk pasangan calon tertentu pada Pemilu 2024.

Meski hal itu dibenarkan dalam UU Pemilu pada Pasal 299 ayat (1), tetapi menurut Fernando, Presiden tak seharusnya melontarkan pernyataan tersebut. Hal itu demi menjaga sikap kenegarawanannya sebagai kepala negara agar Pemilu 2024 berjalan secara demokratis.

"Karena tidak ada diwajibkan agar presiden atau wakil presiden netral pada saat pilpres, sehingga diharapkan sikap negarawannya yang seharusnya lebih mementingkan pelaksanaan pemilu secara demokratis," kata Fernando saat dihubungi Monitorindonesia.com, Rabu (24/1).

Meski begitu, ia menilai sikap Presiden Jokowi di Pilpres 2024 tak mungkin netral, pasalnya sejak pencalonan Gibran menjadi cawapres beberapa waktu lalu, ada dugaan campur tangan Jokowi pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sangat tidak mungkin diharapkan akan bersikap netral. Apalagi sejak awal proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dianggap ada turut campur tangan Jokowi melalui, Ketua MK Anwar Usman yang merupakan Iparnya," ujar Fernando.

Untuk itu, dia menyarankan kepada Jokowi agar mengambil waktu cuti sebagai Presiden agar bisa bebas melakukan kampanye untuk putra sulungnya. Namun, kata Fernando, akan lebih bijak lagi jika ia meletakkan jabatannya sebagai kepala negara demi kelangsungan demokrasi sehat.

"Sehingga akan lebih baik kalau Jokowi selama masa pemilu melakukan cuti, sehingga bebas berkampanye untuk Gibran. Atau lebih baik mundur dari jabatannya sebagai Presiden sehingga masyarakat akan lebih percaya proses pemilu lebih baik dibandingkan kalau Jokowi tetap pada posisinya," tukasnya. (DI)