Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Mahfud Buka Suara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Januari 2024 17:00 WIB
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md
Jakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres), nomor urut 3 Mahfud MD, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal seorang Kepala Negara boleh berkampanye, maupun memihak untuk memberikan dukungan politik.

"Ya enggak apa-apa kalau Presiden mengatakan begitu, silakan aja. Enggak mau ikut atau enggak, itu kan terserah," kata Mahfud di Pondok Pesantren An- Nur, Bantul, Yogyakarta, Rabu (24/1).

Perihal aturan apakah kepala negara boleh melakukan kegiatan tersebut, Mahfud menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung ke pihak yang memiliki wewenang.

"Nanti tanya ke biro hukum Sekretaris Negara aja," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye, ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik.

Hal tersebut disampaikan Jokowi, menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik, tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Jokowi mengatakan, bahwa meskipun Kepala Negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik.

Ia juga menegaskan bahwa yang terpenting, menteri ataupun Kepala Negara bisa berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negera.

"Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," jelasnya.

Menurut Jokowi, sudah aturan mengenai keikutsertaan menteri ataupun pejabat negara dalam berpolitik. 

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," tutupnya.