Wapres Ma'ruf Tak Mau Halangi Soal Rencana Mundurnya Mahfud dari Menko Polhukam

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 26 Januari 2024 22:25 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin (Foto: Ist)
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin (Foto: Ist)

Semarang, MI - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, menanggapi soal rencana Mahfud MD yang akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Menurutnya, soal rencana keputusan Mahfud itu adalah haknya yang tak bisa seorang pun mencampuri urusan itu, sehingga tak ada masalah mengenai hal tersebut.

"Saya kira seperti dikatakan Presiden ya, kalau seseorang mau mundur karena memang haknya. Seorang menteri mundur itu kan haknya. Jadi, tidak ada masalah," kata Ma'ruf Amin di Semarang, Jumat (26/1).

Kata Ma'ruf, kalaupun hal itu memang terjadi, persoalan siapa pengganti Mahfud untuk menjabat sebagai Menko Polhukam itu adalah hak prerogatif Presiden.

"Nanti kalau memang terjadi mundur, apakah akan diganti atau penjabat sementara. Itu hak prerogatif presiden, nanti presiden yang akan mempertimbangkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ma'ruf memandang, mundurnya Mahfud dari Menko Polhukam tidak akan menimbulkan persoalan yang mengganggu terhadap kinerja kabinet Indonesia maju dan pemerintahan pun akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Tentu pasti akan dijabat atau ditunjuk menteri yang definitif yang tahu persis persoalan polhukam. Saya kira tidak akan terlalu mengganggu," pungkasnya. (DI)