Migrant Care Kembali Laporkan Data Pemilih Ganda Luar Negeri ke Bawaslu

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 1 Februari 2024 18:10 WIB
Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant CARE saat konferensi pers di Bawaslu RI (Foto: MI/Dhanis)
Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant CARE saat konferensi pers di Bawaslu RI (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant CARE kembali melaporkan soal dugaan pelanggaran data ganda yang terjadi di Johor Baru, Malaysia kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Berdasarkan temuan itu, Migrant Care mencatat jumlah data pemilih ganda yang terdapat di Johor Baru melebihi temuan serupa yang ada di New York, Amerika Serikat.

"Hari ini kami melaporkan 10 kali lipat dari pelanggaran data ganda pada waktu di New York," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Menurut Wahyu, KPU tidak mempunyai satu standar baku bagaimana dalam menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di masing-masing negara.

"Selain 3.238 nama ganda yang kami temukan dalam DPT Johor Bahru, kami juga menemukan banyak data ganjil," ujar Wahyu.

Pada temuan itu, Migrant Care juga mencatat terdapat DPTLN Malaysia sebanyak 119.491 pemilih, sementara pihaknya menemukan jumlah pemilih ganda sebanyak 3.238 pemilih.

Selain itu, dia juga mengaku pihaknya menemukan dua orang dalam DPTLN Johar Bahru yang beralamat di Jember, Jawa Timur. "Terdapat 19 nama dalam data tertulis beralamat 'bercuti/rehat/pulang'," ujar Wahyu.

Sebelumnya, Migrant Care melaporkan dugaan pelanggaran data ganda pada daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di New York, Amerika Serikat. 

"Pada hari Senin, 22 Januari 2024 lalu, kami menerima aduan dari salah satu warga negara Indonesia di New York perihal banyaknya nama ganda yang terdaftar dalam DPTLN New York," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (26/1).

"Berdasarkan aduan ini, kami melakukan telaah secara mendalam dan menemukan ratusan data ganda dalam dua, tiga, dan empat metode memilih sekaligus. Sejauh ini, ada sekitar 374 nama ganda yang kami temukan dalam DPTLN New York," tambahnya.

Karena itu, Wahyu menilai, KPU tidak teliti dalam menyusun DPTLN dalam Pemilu Serentak 2024, sehingga terdapat nama-nama ganda yang berpotensi bisa menggelembungkan suara peserta pemilu.

"Ini (data pemilih ganda) berpotensi bisa dimanfaatkan untuk penggelembungan suara. Jadi ini akan menguntungkan dan merugikan kontestan pemilu," ujarnya. (DI)