Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu di PPLN Malaysia, TKN Prabowo-Gibran Bakal Lapor ke Bawaslu

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 1 Februari 2024 17:30 WIB
Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fritz Edward Siregar (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fritz Edward Siregar (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fritz Edward Siregar, mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia kepada Bawaslu RI.

"Karena ini infonya baru saja kami terima, maka kami akan segera melakukan pelaporan kepada Bawaslu terkait dugaan potensi pelanggaran tersebut," kata Fritz kepada wartawan di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Dia juga berharap, agar Bawaslu RI bisa segera memberikan perintah kepada panitia pengawas pemilu (panwaslu) Malaysia untuk menginvestigasi dugaan kecurangan tersebut.

"Berharap agar Bawaslu dapat memberikan perintah kepada panwaslu Malaysia untuk melakukan investigasi," ujarnya.

Selain itu, kata Fritz, pihaknya juga akan meminta kejelasan dari KPU soal daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di Malaysia agar sesuai dengan data asli saat ini.

"Kami juga akan mengirimkan surat kepada KPU untuk memastikan bahwa DPT yang ada saat ini merupakan DPT yang sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada di Malaysia," tuturnya.

Fritz menjabarkan sekiranya ada 4 poin dugaan kecurangan pemilu yang dimuat dalam video itu, antara lain:

Pertama, lebih dari 90 persen data pemilih di Malaysia sudah tidak lagi bekerja di Malaysia.

“Artinya 90 persen datanya bukan merupakan data yang berada di Malaysia," kata Fritz.

Kedua, terdapat upaya mencuri surat suara yang dilakukan PPLN Kuala Lumpur.

Ketiga, dugaan temuan 3 ribu surat suara via pos yang dikirimkan ke alamat yang berjarak 800 meter dari salah satu PPLN Kuala Lumpur.

Dan keempat, kepolisian Malaysia mendapat laporan dari perusahaan pos Malaysia terkait upaya penyogokan yang dilakkukan PPLN terhadap petugas pos agar 7 ribu surat suara tidak usah dikirimkan melalui pos.

"Berdasarkan video yang sama-sama kita lihat, adanya potensi kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia dan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak memiliki integritas," ungkap Fritz. (DI)