KPU Pastikan Pemilih Tak Terdaftar Masih Bisa Nyoblos di Pemilu 2024
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![KPU Pastikan Pemilih Tak Terdaftar Masih Bisa Nyoblos di Pemilu 2024 Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/9808c4d1-9c5a-4478-aadd-b09b7776cb6c.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asyari, menerangkan bahwa masyarakat yang belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dipastikan masih bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Kata Hasyim, masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih DPT atau DPTb akan masuk kategori pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Untuk itu, ia mengimbau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar melayani masyarakat agar bisa mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jadi pemilih masuk daftar pemilih DPK, daftar pemilih khusus atau pemilih yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap masih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (14/2).
Bahkan kata Hasyim, apabila masyarakat tak bisa mengecek nomor induk kependudukannya dalam cekdptonline.kpu.go.id maka, masyarakat akan tetap dilayani untuk melakukan pencoblosan.
"Tetap akan dilayani dengan cara menggunakan hak pilih daftar pemilih khusus, yaitu pemilih datang hadir ke TPS-TPS sesuai dengan alamat KTP masing-masing," ujarnya.
Namun, Hasyim menjelaskan, bahwa pemilih DPK memiliki waktu yang berbeda dengan pemilih DPT dan DPTb untuk bisa mencoblos di TPS. Sebab, surat suara yang disediakan di TPS sesuai dengan jumlah pemilih DPT plus surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari total yang disediakan.
Sehingga kata Hasyim, pemilih DPK dapat memilih satu jam sebelum waktu pencoblosan selesai, yaitu pada pukul 12.00 hingga 13.00. Itupun dapat dilakukan apabila masih ada surat suara cadangan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Balada Cinta Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Pandangan Pertama Turun ke Hati hingga Apartemen Puri Emporium Cindra Aditi Teja Kinkin dan Hasyim Asy'ari. [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/cindra.webp)
Balada Cinta Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Pandangan Pertama Turun ke Hati hingga Apartemen Puri Emporium
28 menit yang lalu
![Tegas! DPR Minta KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Jika Masih Seperti Kemarin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-komisi-ii-dpr-ri-ahmad-doli-kurnia-foto-midhanis.jpg)
Tegas! DPR Minta KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Jika Masih Seperti Kemarin
18 jam yang lalu
![Dewan Pers Ingatkan Insan Media Agar Tak Berlebihan Memberitakan Kasus Hasyim Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepres-pemberhentian-ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-segera-diterbitkan-1.webp)
Dewan Pers Ingatkan Insan Media Agar Tak Berlebihan Memberitakan Kasus Hasyim
6 Juli 2024 11:51 WIB