Bawaslu Akhirnya Buka Suara Soal Surat Suara yang Sudah Tercoblos

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 Februari 2024 14:55 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (tengah) saat konferensi pers (Foto: MI/Dhanis/Repro)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (tengah) saat konferensi pers (Foto: MI/Dhanis/Repro)

Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, buka suara soal banyaknya temuan surat suara yang telah tercoblos pada saat pemungutan suara (14/2) kemarin.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui ada berapa total surat suara yang sudah tercoblos.

"Sampai sekarang belum, kita belum menjumlahkan yang tercoblos berapa," kata Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Namun, Bagja menjelaskan, tercoblosnya surat suara sebelum Pemilu merupakan dugaan tindak pidana pemilu. Karena itu, Bawaslu menyatakan kejadian tersebut telah masuk dalam laporan hasil pengawasan (LHP) para pengawas TPS di lapangan.

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya). Kan ditemukannya pada 14 Februari. Sebelum itu pasti ada kejadian, ya kan. Nah itu yang kemudian harus dilakukan (pengusutan) teman-teman," kata Bagja.

Sedangkan, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, mengatakan bahwa pihaknya telah mengganti surat suara yang telah tercoblos dan dianggap sebagai surat suara yang rusak.

"Saat ini sedang kami rekap, tetapi terhadap peristiwa itu sudah dilakukan berbagai upaya, salahsatunya ada dengan menyatakan surat suara tersebut rusak," kata Lolly. (DI)