Waduh! Roy Suryo Sebut Sirekap Hanya Kantongi Sertifikasi dari Kominfo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Februari 2024 04:05 WIB
Petugas melakukan supervisi rekapitulasi suara Pemilu 2024 secara daring di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/2) (Foto: MI/Repro Antara)
Petugas melakukan supervisi rekapitulasi suara Pemilu 2024 secara daring di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/2) (Foto: MI/Repro Antara)

Jakarta, MI - Aplikasi Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum atau KPU kini mendapat sorotan negatif dari pengguna media sosial (medsos) karena berbagai kekeliruan dalam mengunggah data dari TPS, sehingga merugikan paslon tertentu, dan sebaliknya menguntungkan paslon tertentu. 

Bahkan, analisis terbaru dari Drone Emprit mengungkap responsivitas netizen terhadap berbagai kesalahan yang muncul dalam penggunaan Sirekap selama Pemilu 2024. 

Berdasarkan pantauan yang dilakukan pada 14 hingga 15 Februari 2024, menunjukkan netizen di berbagai platform medsos sangat antisipatif terhadap hasil pemilu yang akurat dan adil.

Drone Emprit mengidentifikasi tiga emosi utama dari unggahan netizen: 'Anticipation', 'Anger', dan 'Surprise', dengan 'Joy' menjadi emosi keempat.

Berangkat dari itu, pakar telematika, Roy Suryo turut buka suara. Dia juga menilai aplikasi Sirekap ini bermasalah. Ini berawal dari bukti inputan angka dari data c1 dengan yang ditampilkan berbeda. 

Karena hal itu, aplikasi sirekap KPU ini dinilai bermasalah dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap penghitungan suara pemilu berkurang. 

Roy Suryo mengatakan kondisi ini berbahaya sebab hasil dari sirekap ini menjadi acuan oleh masyarakat Indonesia. "Ini berbahaya, berbahaya kenapa karena hasil dari sirekap ini ditungu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Roy Suryo dikutip pada Senin (19/2).

Roy Suryo menjelaskan walaupun nanti yang dipakai perhitungan manual dari KPU tetapi permasalahan membuat masyarakat tidak punya acuan.

"Meskipun nanti hasil yang dipakai adalah hasil manual tetapi sekarang kita tidak ada acuan," ungkapnya.  

Tak sampai disitu, Roy Suryo juga menyebut bahwa jika aplikasi sirekap KPU tersebut tidak proper digunakan dalam kontestasi pemilu 2024 ini. Karena menurut pengakuan Roy Suryo selama ini belum ada uji coba ke masyarakat soal aplikasi sirekap tersebut. 

"Awalnya aplikasi sirekap ini sudah saya katakan kemarin dalam tulisan saya ini tidak proper atau tidak ada uji publik dan uji teknis sebelum pelaksanaan. Padahal ini digunakan di 38 provinsi, kita tidak pernah mendengar aplikasi ini dibuat kapan dan siapa perusahaan yang membuatnya," ujarnya. 

Roy Suryo justru mengaku kaget dengan aplikasi sirekap ini yang secara tiba-tiba bisa di download lewat handphone yang berbasis opersi sistem android. Roy Suryo juga sempat mencari tahu tentang sertifikasi aplikasi sirekap KPU dan ternyata aplikasi tersebut hanya mengantongi sertifikasi dari Kominfo. 

"Tahu-tahu januari kemarin bisa diunduh melalui android dan saat diunduh saya cari tahu tentang sertifikasinya, ternyata sertifikasinya hanya dari kominfo saja," ujarnya. 

Menurut Roy Suryo seharusnya aplikasi sirekap itu dilengkapi dengan sertifikasi dari peneliti ahli dan badan riset yang dimiliki oleh Indonesia. "Sehingga tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat yang ingin melihat hasil perhitungan pemilu secara bertahap untuk sebagai acuan," tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengakui terjadi sejumlah kekeliruan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sirekap.

Meskipun, kata dia, sejauh ini tingkat kesalahan konversi cuma 0,64%. Hasyim mengatakan pihaknya belum memeriksa detail selisih suara yang diperoleh masing-masing capres-cawapres, antara yang terkonversi di Sirekap dengan suara aslinya di formulir C-Hasil plano di TPS.

Dari 2.325 TPS yang terjadi kesalahan, kekeliruan konversi suara tidak cuma terjadi untuk pilpres, melainkan juga pemilu legislatif .

Kesalahan-kesalahan itu diklaim akan dikoreksi oleh KPU. Tapi terlepas dari kekeliruan konversi yang terjadi pada sejumlah TPS, publikasi data perolehan suara di Sirekap akan tetap dilanjutkan sebagai bentuk transparansi.